Ikoma Terbentuk Sejak 2004 dan Dibubarkan Sesuai KesepakatanProf. Apris Klarifikasi Isu Lama yang Kembali Mencuat Jelang Pencalonan Rektor

Caption : Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (FKM Undana), Prof. Apris A. Adu,

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (FKM Undana), Prof. Apris A. Adu, angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang kembali dikaitkan dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma). Ia menegaskan, organisasi tersebut telah resmi dibubarkan sejak Juni 2022, sehingga tidak ada lagi aktivitas ataupun penarikan dana apa pun atas nama Ikoma.

Bacaan Lainnya

“Ikoma itu bukan saya yang bentuk dan sudah dihentikan sejak Juni 2022. Kampus hanya mengajukan permohonan ke Ikoma, dan jika berupa barang akan langsung dimasukkan ke inventaris Undana. Kalau untuk kegiatan, Ikoma akan melakukan verifikasi langsung,” jelas Prof. Apris saat ditemui, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, Ikoma dibentuk sejak tahun 2004 atas inisiatif para orang tua mahasiswa, pada masa kepemimpinan Dekan pertama FKM Undana, almarhum Ir. Yance Manafe. Pembentukan organisasi ini dimaksudkan untuk membantu fakultas yang baru berdiri kala itu, terutama dalam menunjang kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa.

“Dulu FKM baru berdiri, jadi banyak keterbatasan. Para orang tua berinisiatif membentuk Ikoma untuk mendukung kegiatan kampus. Setelah itu, dari periode ke periode semua berjalan baik, tanpa ada masalah,” ujarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberlakukan secara penuh oleh Universitas Nusa Cendana. Pada Maret 2022, Rektor Undana kemudian mengeluarkan surat resmi Nomor 808/UN15.14/TU/2022 yang menginstruksikan penghentian penarikan dana oleh Ikoma.

Arahan tersebut ditindaklanjuti dengan pertemuan resmi pada 4 Juni 2022 di Hotel Neo Aston Kupang, di mana para orang tua mahasiswa secara bulat sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas Ikoma.

Dalam berita acara yang ditandatangani sejumlah pengurus Ikoma, ditegaskan bahwa sejak tanggal tersebut, semua kegiatan Ikoma dihentikan, dan sisa dana akan digunakan untuk menunjang kegiatan akademik maupun non-akademik FKM Undana melalui mekanisme proposal resmi.

Prof. Apris menjelaskan, setelah pembubaran Ikoma, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Undana melakukan pengecekan terhadap seluruh aset dan barang yang pernah disumbangkan oleh Ikoma kepada fakultas.

“Waktu itu memang ada pemeriksaan, tapi bukan audit hukum. SPI hanya melakukan konfirmasi dan pengecekan barang. Saya panggil bendahara Ikoma untuk mendampingi dan menunjukkan semua bukti pembelian dan fisik barang seperti AC dan sound system. Semuanya ada dan sesuai,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada Rektor Undana. Karena tidak ditemukan adanya penyimpangan, Prof. Apris kembali dilantik sebagai Dekan FKM Undana untuk periode kedua pada 8 Juni 2022.

“Kalau memang ada masalah, tentu saya tidak akan dilantik lagi. Tapi hasil pemeriksaan jelas, tidak ada temuan,” tegasnya.

Prof. Apris mengaku heran, isu lama itu tiba-tiba diangkat kembali ke publik pada tahun 2025, bertepatan dengan dirinya yang masuk dalam bursa calon Rektor Universitas Nusa Cendana.

“Kenapa di tahun 2023 dan 2024 tidak ada masalah, tapi baru muncul di tahun 2025 ketika saya maju calon rektor? Padahal persoalan ini sudah selesai tiga tahun lalu,” ujarnya dengan nada heran.

Ia menilai, pemberitaan yang bersumber dari narasumber anonim membuat isu ini menjadi liar dan tidak berdasar. “Saya heran karena disebutkan sumbernya dari mahasiswa atau alumni yang tidak mau disebutkan namanya. Padahal semua alumni dan mahasiswa sekarang sedang berbangga karena ada dosen dari FKM yang maju sebagai calon Rektor,” katanya.

Prof. Apris menegaskan, secara administrasi dan hukum, Ikoma bukan bagian dari struktur fakultas, melainkan wadah mandiri yang dibentuk dan dikelola oleh para orang tua mahasiswa.

“Fakultas tidak pernah mengelola uang Ikoma. Setelah dibubarkan, semua urusan Ikoma sepenuhnya menjadi tanggung jawab para orang tua. Jadi kalau ada yang ingin tahu sisa dana, silakan tanya ke ketua atau bendahara Ikoma, bukan ke fakultas,” tandasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa persoalan Ikoma sudah tuntas sejak 2022 dan tidak relevan lagi dikaitkan dengan kepemimpinan di FKM Undana saat ini. “Semua hasil pemeriksaan sudah ada di Rektor. Kalau masih ada yang ingin mencari tahu, silakan tanya ke Rektor Undana,” pungkasnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *