KEFAMENAMU, || Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu kini telah menyiapkan ruangan khusus untuk menangani pasien rabies.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, pasien dengan gejala berat akibat gigitan hewan pembawa rabies akan dirujuk langsung ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif, termasuk pemberian vaksin SAR yang hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Untuk penanganan kasus rabies ringan, terutama gigitan kecil, pasien biasanya mendapat vaksin FAR yang tersedia di Puskesmas. Vaksin tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan dan langsung diberikan setelah pasien melapor atau dirujuk.
Sejak Januari hingga September 2025, RSUD Kefamenanu telah menangani 6 kasus rabies. Jumlah ini menyamai total kasus selama tahun 2024, yang juga mencapai 6 pasien. Dengan demikian, total sudah ada 12 kasus rabies yang ditangani di rumah sakit ini selama dua tahun terakhir.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus A.B. Abi, penanganan rabies tergantung dari kondisi luka gigitan.
“Kalau gigitannya besar, kita gunakan vaksin SAR dan FAR. Tapi kalau kecil, cukup FAR saja,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sempat terjadi kekurangan vaksin SAR ketika ada kasus anak-anak digigit anjing di bagian mata.
Namun, rumah sakit segera mengambil stok dari Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) sehingga penanganan tetap dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
Meski fasilitas vaksin cukup tersedia, dr. Adrianus mengakui bahwa pernah ada pasien rabies yang meninggal dunia karena datang terlambat dan sudah menunjukkan gejala berat seperti takut air, cahaya, dan udara.
“Kalau virusnya sudah menyerang otak, kita hanya bisa menolong maksimal dua hari saja, setelah itu kemungkinan besar pasien tidak tertolong,” katanya.
Gejala awal rabies kerap kali tidak spesifik, hanya berupa demam dan batuk. Namun dalam waktu tertentu, gejala akan berkembang menjadi sesak napas hingga muncul fobia-fobia ekstrem terhadap cahaya dan air.
Menariknya, masa inkubasi rabies tidak selalu cepat.
“Ada pasien yang baru menunjukkan gejala dua tahun setelah digigit anjing. Tapi ada juga yang hanya butuh waktu tiga sampai empat minggu setelah tergigit,” tambah dr. Adrianus.
Dengan meningkatnya jumlah kasus, pihak RSUD dan Dinas Kesehatan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan, terutama anjing, agar tidak berkeliaran bebas dan berpotensi menyebarkan virus rabies.
“Kami imbau kepada bapak dan mama di rumah, kalau punya anjing mohon dikandangkan saja. Karena kita tidak tahu anjing itu sudah terinfeksi atau belum, dan satu-satunya cara memastikannya adalah dengan memeriksa otaknya yang berarti anjingnya harus dimatikan dulu,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga mengingatkan masyarakat untuk sementara waktu menghindari konsumsi daging RW (olahan daging anjing), mengingat sudah ada beberapa kasus kematian yang dikaitkan dengan infeksi rabies dari konsumsi daging anjing terinfeksi.
Langkah-langkah pencegahan terus digencarkan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), khususnya lewat koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap gigitan hewan dan segera melapor jika mengalami kontak langsung dengan hewan yang dicurigai terinfeksi.
(Dessy)






