SMPN 5 Karawang Klarifikasi Dugaan Guru Jambak Siswa, Sorotan Publik Menguat

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG,|| SMP Negeri 5 Karawang menggelar rapat klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tindakan guru yang menjambak siswa saat berolahraga. Rapat berlangsung di ruang Kepala SMPN 5 Karawang pada Senin (22/9/2025) dengan menghadirkan kepala sekolah, guru, wali kelas, wali murid, guru BP, wakil kepala sekolah, perwakilan Disdik Karawang, serta sejumlah wartawan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari dugaan penjambakan terhadap siswa kelas VII C, Nasihan Fahmi, yang sudah beredar luas di media daring. Alih-alih fokus membahas dugaan kekerasan, rapat klarifikasi justru lebih banyak menyoroti data absensi Fahmi yang tercatat dua kali tidak hadir pada Juli, lima kali pada Agustus, dan nihil pada September.

Kepala SMPN 5 Karawang, Uus Rusmana, berusaha meredam ketegangan dengan menyampaikan bahwa persoalan pendidikan harus diselesaikan dengan kebersamaan. “Masalah pendidikan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, melainkan dengan musyawarah,” ujarnya.

Sementara itu, guru pembina OSIS yang disebut dalam tudingan, Adim, membantah tudingan menjambak siswa. Ia mengaku hanya menegur rambut gondrong siswanya. “Kalau teguran saya dianggap menyakiti, saya mohon maaf,” katanya.

Pernyataan Adim mendapat dukungan dari perwakilan Disdik Karawang, Rukmana. Menurutnya, tindakan disiplin guru tidak bisa serta-merta dipandang sebagai kekerasan. “Pendidikan dimulai dari hal kecil, termasuk tata tertib siswa,” tegasnya.

Namun, narasi rapat akhirnya bergeser. Guru diposisikan sebagai penegak disiplin, sementara Fahmi, yang seharusnya mendapat perlindungan, justru dipandang lalai. Hasil rapat menyepakati bahwa Fahmi tetap bersekolah dengan pengawasan orang tua, sedangkan guru diminta menegakkan aturan lebih bijak.

Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan jalannya klarifikasi. Suara korban dinilai kurang mendapat ruang, sementara fokus rapat lebih banyak diarahkan pada absensi ketimbang dugaan tindak kekerasan yang seharusnya dikupas tuntas.

Kasus ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan. Sekolah mestinya menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa, bukan tempat yang justru meminggirkan suara korban. Publik pun bertanya: apakah pendidikan sedang melindungi anak, atau sekadar menjaga citra institusi?

(Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *