KAB. PURWAKARTA, || Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai implementasi pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya sejalan dengan visi Bupati Purwakarta, meskipun alokasi anggaran sektor ini meningkat signifikan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Pengamat kebijakan publik, Agus M. Yasin, menyebutkan banyak program pembangunan infrastruktur di lapangan yang belum optimal. Ia menyoroti adanya jalan rusak yang tidak diimbangi dengan penataan drainase, hingga menimbulkan banjir ketika musim hujan. “Visi Bupati progresif, tapi implementasinya terkesan jalan di tempat. Perencanaan dan koordinasi harus dibenahi,” ujarnya.
Kritik serupa juga datang dari masyarakat. Keluhan soal jalan rusak, drainase tidak berfungsi, serta proyek mangkrak masih sering terdengar. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan dinilai menghambat aktivitas warga sehari-hari.
Sorotan semakin tajam ketika melihat besarnya anggaran DPUTR Purwakarta pada tahun 2025. Berdasarkan dokumen resmi Raperda, anggaran naik dari Rp124,36 miliar dalam APBD murni menjadi Rp228,38 miliar setelah perubahan, atau meningkat Rp104,02 miliar. Tambahan terbesar dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Hilmi Sirojul Fuadi, juga menyoroti kualitas proyek serta transparansi pengelolaan anggaran. Ia menilai masih ada proyek dengan mutu pengerjaan yang rendah serta pembangunan yang belum merata. “Banyak laporan masuk terkait kualitas pekerjaan yang tidak memadai. Transparansi juga harus ditingkatkan karena masyarakat berhak tahu alokasi dana publik,” tegasnya.
Menurut Hilmi, kebutuhan dasar infrastruktur di wilayah pinggiran harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, masyarakat sering mengeluhkan adanya survei berulang tanpa realisasi pembangunan jalan. “Dengan tambahan anggaran yang fantastis, kita berharap tepat sasaran. Jangan hanya jadi slogan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak berat menjadi program prioritas. Ia menargetkan dalam tiga tahun ke depan, jalan dengan kondisi rusak parah dapat diperbaiki secara bertahap. “Tidak ada alasan, semua jalan rusak berat harus mulus,” ujarnya.
Data DPUTR menunjukkan, dari total 776,39 kilometer jalan kabupaten, sekitar 150 kilometer atau 19,36 persen dalam kondisi rusak berat, 289,06 kilometer (37,23 persen) rusak sedang, 30 kilometer (3,86 persen) rusak ringan, dan sisanya dalam kondisi baik. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUTR Purwakarta belum memberikan keterangan resmi.
(Saepul.B)






