DPW PERPAM Banten Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

SERGAP.CO.ID

SERANG BANTEN, || Dewan Pimpinan Wilayah Prisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPW PERPAM) Banten mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). Peristiwa itu terjadi saat para jurnalis meliput penyegelan pabrik di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua DPW PERPAM Banten, Erland Felany Fazry, menilai insiden tersebut mencoreng kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku.

“Wartawan yang menjadi korban memiliki identitas resmi dan legalitas yang jelas. Mereka menjalankan tugas jurnalistiknya secara sah,” ujar Erland.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus sigap dan bertindak cepat agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari.

“Wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Kekerasan ini mencederai kebebasan pers dan merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis,” tegasnya.

Erland menambahkan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi sekaligus instrumen kontrol sosial dalam negara demokrasi.

Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia justru menghadapi tantangan serius. Insiden kekerasan yang menimpa jurnalis di lapangan menjadi sinyal buruk bagi masa depan jurnalisme independen.

“Jika praktik kekerasan dibiarkan, wartawan akan semakin sulit bekerja secara bebas. Padahal, pers adalah pilar keempat demokrasi,” ungkap Erland.

DPW PERPAM Banten juga menyatakan solidaritas terhadap para wartawan yang menjadi korban dan mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan kasus pengeroyokan tersebut. Publik pun menanti respons cepat aparat demi menjaga marwah kebebasan pers di tanah air.

(Kamri S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *