KUPANG, || “Kesepakatan bersama yang kita ambil adalah penanganan sampah dimulai dari rumah tangga. Kami minta RT mendata warga, lalu Satgas dan RT survei bersama untuk menentukan jadwal penjemputan,” ujar Ketua Satgas Sampah Kelurahan Oebufu, Yeskial Io, kepada wartawan, Sabtu (8/8/2025).
Langkah ini menjadi kunci keberhasilan program penanganan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, yang resmi beroperasi pertengahan Maret 2025. Hampir seluruh Rukun Tetangga (RT) di wilayah ini kini memiliki Warga Pengumpul dan Pemilah Sampah (WPPS).
Inisiatif ini sudah digagas sejak 2023 dan dikelola sepenuhnya secara swadaya oleh Satgas Sampah Kelurahan Oebufu. Gerakan ini membuktikan bahwa kepedulian kolektif bisa mengatasi permasalahan lingkungan tanpa menunggu bantuan besar dari pemerintah.
Yeskial yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Oebufu mengatakan, program ini diawali dengan rapat koordinasi bersama pihak kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi dilakukan di tingkat RT sebelum Satgas melakukan pendataan dan survei lapangan. Pendekatan ini membuat warga merasa dilibatkan sejak awal, sehingga partisipasi mereka lebih tinggi.
Sebagai bagian dari sistem, warga yang terdaftar mendapat stiker dan kartu WPPS. Dokumen ini juga menjadi salah satu syarat pengurusan administrasi di tingkat kelurahan, sehingga keberadaan WPPS semakin penting.
Pihak kelurahan, lanjut Yeskial, terus mengedukasi warga tentang manfaat memilah dan mengumpulkan sampah. Bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.
Saat ini, dari 49 RT di Kelurahan Oebufu, sebanyak 46 RT sudah memiliki WPPS. Dari sekitar 3.600 kepala keluarga, tercatat sekitar 2.100 warga aktif mengumpulkan dan memilah sampah.
Satgas yang beranggotakan 12 orang ini melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Untuk area yang sulit dijangkau motor tiga roda, warga diarahkan membawa sampah ke titik kumpul yang mudah diakses.
Sampah yang memiliki nilai ekonomis, seperti plastik, kardus, dan botol, dijual kembali untuk menambah kas operasional. Sementara itu, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair dalam skala terbatas.
“Dalam lima bulan, kami sudah mengangkut sekitar dua kontainer atau 27 kubik sampah tak terpakai, ditambah enam ton sampah lepas dari masyarakat,” ungkap Yeskial yang saat itu didampingi Ketua RW 003 Kelurahan Oebufu, Arny Loasana.
Namun, program ini masih menghadapi kendala. Keterbatasan alat pencacah, minimnya biaya operasional, dan gaji pekerja yang masih di bawah UMR menjadi tantangan harian. “Sejauh ini belum ada intervensi dari pemerintah. Semua murni swadaya masyarakat,” tambahnya.
Meski begitu, Satgas tetap memberikan kebijakan khusus untuk warga kurang mampu. Mereka tetap mendapat layanan penjemputan tanpa dikenai iuran. Warga lainnya berkontribusi Rp10.000–Rp15.000 per bulan, dan sebagian bahkan rela membayar lebih untuk penjemputan harian di warung mereka.
Yeskial berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih, khususnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan lahan yang memadai. Ia menilai keberadaan TPS akan sangat membantu kelancaran pengelolaan sampah.
“Pak Wali Kota Kupang sudah melihat langsung kegiatan kami bersama seluruh lurah dan camat. Semoga ini menjadi contoh yang bisa diadopsi kelurahan lain di Kota Kupang,” pungkasnya.
Gerakan swadaya Oebufu ini membuktikan bahwa sampah bukan hanya masalah, melainkan peluang. Peluang untuk menambah nilai ekonomi, memperkuat solidaritas warga, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih.
(Dessy)






