ARM Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi MCU P3K RSUD Raja Ahmad Tabib ke KPK

SERGAP.CO.ID

KEPRI, || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali menyerahkan data tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran di RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Data tersebut memuat dugaan penyalahgunaan anggaran pembayaran jasa pelayanan Medical Check Up (MCU) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2025, yang disebut melibatkan persetujuan Direktur RSUD RAT.

Bacaan Lainnya

Bersamaan dengan penyerahan dokumen tambahan, ARM juga menyampaikan tiga tuntutan kepada KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Gubernur Kepulauan Riau:

  1. Mendesak penahanan Direktur Utama dan pejabat PPTK RSUD RAT serta penerbitan surat pencekalan bepergian ke luar daerah maupun luar negeri.
  2. Meminta Gubernur Kepri segera mencopot dan menonaktifkan kedua pejabat tersebut untuk memudahkan proses hukum.
  3. Mendesak penggeledahan dan penyitaan seluruh berkas dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan sebelumnya.

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia juga menantang jajaran Direksi RSUD RAT memberikan klarifikasi terbuka jika merasa tidak mengetahui adanya penyelewengan tersebut.

“Kalau memang tidak tahu, silakan sampaikan, karena ada mekanisme hak jawab di media. Tapi kami punya data dan siap membuktikannya,” kata Mujahid dalam konferensi pers.

ARM juga meminta Gubernur Kepri mengevaluasi total manajemen RSUD RAT yang saat ini disebut mengalami defisit keuangan. “Kondisi ini membutuhkan tata kelola yang tertib dan teratur, bukan pemborosan anggaran,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa damai ARM ke Gedung Merah Putih KPK yang sedianya digelar Jumat (8/8/2025) ditunda karena alasan teknis. Meski begitu, penyerahan dokumen tambahan dan surat tuntutan tetap dilakukan pada hari yang sama.

(Red**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *