KUPANG, || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatukan langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia asal NTT. Kolaborasi itu diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis pagi (7/8/2025).
MoU ini menjadi tonggak komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran asal NTT, mulai dari desa hingga negara tujuan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut langsung kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. “Selamat datang di NTT, Pak Menteri. Provinsi ini dikenal sebagai penyumbang terbesar pekerja migran ke luar negeri,” ujar Melki dalam sambutannya.
Gubernur Melki mengungkapkan, pekerja migran asal NTT dikenal sebagai pekerja keras. Namun, masih banyak yang terjerat dalam pola keberangkatan non-prosedural yang berisiko tinggi terhadap kekerasan dan eksploitasi.
Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi pekerja migran adalah keberangkatan ilegal, minim keterampilan, serta ketidaktahuan akan bahasa dan budaya negara tujuan. Untuk itu, ia mendorong semua desa di NTT membuat Peraturan Desa (Perdes) khusus tentang pelindungan pekerja migran.
“Ini penting agar pelindungan dimulai dari level paling bawah, yakni desa. Pemerintah desa harus aktif dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang aman dan prosedural,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pendirian Migran Center dan Class of Migran di berbagai kabupaten/kota di NTT untuk mempermudah akses informasi, pelatihan, serta pelayanan pra-keberangkatan bagi calon pekerja migran.
Tak hanya itu, Kementerian P2MI juga siap membangun pos pelayanan PMI di daerah yang bersedia menyediakan dukungan dan infrastruktur.
Menteri Abdul Kadir menyebut peluang kerja di luar negeri sangat terbuka lebar, terutama untuk tenaga kerja terampil. “Banyak lulusan SMA hingga sarjana yang menganggur. Menjadi pekerja migran bisa menjadi solusi, asalkan mereka diberangkatkan secara prosedural dan terlatih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum untuk memberantas praktik perdagangan orang dan calo tenaga kerja ilegal. “Jangan kasih ruang untuk calo. Tangkap dan tindak tegas semua sindikatnya,” tegas Menteri.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Melki menegaskan bahwa Pemprov NTT akan memprioritaskan program pelatihan dan persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri secara resmi dan terstruktur.
“Kita akan siapkan program khusus untuk mempersiapkan keberangkatan PMI yang aman, terampil, dan prosedural,”
(Dessy)






