KAB. BLITAR, || DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 6 Agustus 2025, di ruang sidang utama. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak Eksekutif Kabupaten Blitar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Kabag, dan jajaran pendamping DPRD.
Dalam sambutannya, Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan mendalam antara masing-masing Pansus dan mitra kerja mereka. Ia menegaskan bahwa seluruh Pansus telah menyelesaikan pembahasan Ranperda yang menjadi tanggung jawab mereka dan telah menyerahkan hasilnya secara tertulis.
“Hari ini kita mendengar laporan dari keempat Pansus mengenai Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif. Laporan telah diserahkan secara tertulis dan disepakati bersama. Hal ini mencerminkan sinergi positif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses dalam rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Supriadi berharap hasil dari pembahasan ini bisa menjadi dasar kuat untuk pelaksanaan program pembangunan daerah ke depannya.
“Dengan disepakatinya hasil kerja Pansus hari ini, kami berharap implementasi Ranperda yang diusulkan Eksekutif dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran. Semoga Kabupaten Blitar terus maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen hasil kerja Pansus kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai tanda selesainya proses pembahasan Ranperda. Dokumen tersebut selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penetapan Peraturan Daerah yang sah.
(Dar)






