PANDEGLANG, || Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 05 Desa Alaswangi menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Cegah Kekerasan, Tegakkan Keadilan” sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak, Rabu (6/8/2025), di Kantor Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Sosialisasi ini dihadiri antusias oleh warga serta sejumlah tokoh dan aparat desa.
Turut hadir dalam acara ini Pj. Kepala Desa Alaswangi, Sulaiman; Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN, Ibu Tatu; Ketua BPD, Jaji; aparat keamanan desa; dan IPDA Ade Kuswanto (Kanit Reskrim Polsek Menes) yang menjadi pemateri utama.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakan kegiatan edukatif ini, seraya menyebutnya sebagai dukungan nyata terhadap upaya pencegahan kekerasan di tingkat desa.
DPL KKN, Ibu Tatu, turut mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dan dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini memberi dampak positif yang nyata dalam membangun kesadaran hukum.
Ketua KKN 05, Nurbaehaki, juga menyampaikan apresiasinya atas antusiasme warga yang hadir dan berpartisipasi aktif. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, IPDA Ade Kuswanto menyampaikan sejumlah materi penting, seperti pencegahan kekerasan seksual, langkah hukum bagi korban KDRT, serta peran aktif masyarakat dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan fisik maupun psikis.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum, tetapi juga simbol gerakan sosial yang lahir dari desa. Mahasiswa KKN 05 Desa Alaswangi membuktikan bahwa edukasi dan aksi nyata bisa berjalan beriringan demi menciptakan desa yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh warganya.
(Kamri S)






