KOTA TASIMALAYA, || Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari melaksanakan kegiatan pelayanan bimbingan perkawinan pra nikah pada Rabu (23/07/2025) kepada pasangan calon pengantin, Dede Muhyi dan Rika. Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan dengan pemahaman dasar seputar pernikahan agar siap membangun rumah tangga yang harmonis.
Materi bimbingan disampaikan oleh Aak Joni Andi, S.Sos.I, yang mengupas tiga pokok bahasan utama, yakni konsep dasar pernikahan dalam Islam, kewajiban suami dan istri, serta kiat menjaga keharmonisan rumah tangga. Seluruh sesi disampaikan dengan pendekatan komunikatif agar mudah dipahami calon pengantin.
Dalam pembahasan pertama, dijelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang sakral dan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, tetapi juga sarana untuk meraih ketenteraman dan kasih sayang sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum: 21.
Selanjutnya, disampaikan tentang kewajiban masing-masing pasangan dalam pernikahan. Suami wajib memberi nafkah lahir dan batin, sementara istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan rumah tangga dan menaati suami dalam hal yang ma’ruf. Semua ini berpijak pada ayat dan hadis sebagai pedoman kehidupan berkeluarga.
Materi juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan saling menghargai antara suami dan istri. Kedua hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan tahan terhadap ujian kehidupan.
Selain komunikasi, dibahas pula nilai-nilai kesabaran, empati, dan saling memaafkan sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Contoh-contoh nyata dari kehidupan Rasulullah SAW bersama keluarganya dijadikan inspirasi.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan preventif dari KUA untuk mencegah konflik rumah tangga di masa mendatang. Dengan pemahaman yang cukup sejak awal, diharapkan pasangan pengantin lebih siap secara mental dan spiritual menjalani kehidupan pernikahan.
Bimbingan pra nikah di KUA Bungursari dilaksanakan secara rutin dan terbuka bagi semua calon pengantin. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan keluarga yang kuat, berkualitas, dan religius.
Melalui kegiatan ini, KUA Bungursari berharap mampu membentuk pasangan muda yang tidak hanya siap menikah secara administratif, tetapi juga secara emosional dan spiritual.
(IF – Humas KUA kecamatan Bungursari)






