Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Sergap.co.id

Kota Bandung// Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 3 Juli 2025. Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita.

Bacaan Lainnya

Perubahan APBD 2025:

  • Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28% menjadi Rp7,58 triliun.
  • Belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, naik Rp551,2 miliar atau 7,06% dibandingkan APBD murni.
  • Pembiayaan neto dalam perubahan APBD ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat sebesar Rp455,52 miliar dari APBD murni 2025.

Tahap Pembahasan:

Raperda Perubahan APBD ini akan segera masuk tahap pembahasan oleh DPRD Kota Bandung. Selanjutnya, akan dilakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi serta Jawaban Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025.

Prioritas Pembangunan:

Perubahan APBD ini merupakan penjabaran dari perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026. Proses perubahan APBD juga dimaksudkan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ¹.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *