KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2027 tetap diupayakan berjalan meski pemerintah daerah menghadapi tekanan efisiensi anggaran dan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menghadiri kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah RT 09 RW 05, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (9/9/2026) malam.
Di hadapan ratusan warga, Ngatiyana mengakui kondisi fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan berbagai program pembangunan. Namun, Pemkot Cimahi menyatakan akan melakukan penyesuaian dan efisiensi agar kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi.
“Untuk PPM 2027, kami akan berusaha maksimal untuk merealisasikannya, tapi kami tidak mau mengumbar janji manis. Saat ini dana TKD memang berkurang, tapi PPM masih tetap berjalan,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, keberlangsungan PPM akan diupayakan melalui efisiensi terhadap sejumlah belanja pemerintahan. Salah satunya dengan memangkas anggaran kegiatan makanan dan minuman (mamin) serta alat tulis kantor (ATK).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa Pemkot Cimahi harus menentukan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Pemerintah tidak bisa menjanjikan seluruh kebutuhan pembangunan lingkungan direalisasikan sekaligus.
Ngatiyana meminta masyarakat memahami apabila masih terdapat sejumlah pembangunan infrastruktur lingkungan yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia menyebut pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi prioritas pemerintah, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur vital.
Di bidang kesehatan, Pemkot Cimahi menyebut telah membangun Puskesmas Melong Tengah dan fasilitas Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat. Sementara di sektor pendidikan, pembangunan SMPN 14 tengah berlangsung dan pembangunan SMPN 15 direncanakan pada tahun berikutnya.
Persoalan daya tampung sekolah menjadi salah satu perhatian warga. Saat ini kapasitas SMP negeri di Kota Cimahi disebut hanya mampu menampung sekitar 5.000 siswa dari total 7.000 lulusan SD.
Kondisi tersebut membuat sebagian lulusan SD berpotensi melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Pemkot Cimahi menyatakan tidak ingin keterbatasan daya tampung tersebut berujung pada anak putus sekolah.
Ngatiyana menegaskan pemerintah akan menyiapkan bantuan bagi siswa yang terpaksa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Sementara itu, kegiatan PAWANG RONDA juga menjadi ruang bagi warga menyampaikan sejumlah persoalan langsung kepada pemerintah dan unsur Forkopimda.
Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait penerangan jalan umum (PJU), sistem zonasi penerimaan siswa baru, perbaikan drainase besar, hingga kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) RSUD Cibabat.
JPO tersebut dinilai memiliki fungsi penting karena berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Keberadaannya menjadi salah satu akses bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak dan warga lanjut usia, untuk menyeberangi Jalan Jenderal Amir Machmud yang memiliki arus lalu lintas padat.
Menanggapi persoalan PJU, Ngatiyana memastikan pengadaannya melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cimahi akan segera berjalan.
Namun, persoalan JPO dan infrastruktur yang berada di Jalan Jenderal Amir Machmud menghadapi tantangan berbeda. Status jalan tersebut sebagai jalan nasional membuat kewenangan penanganannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemkot Cimahi.
Karena itu, Pemkot Cimahi menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan penanganan, termasuk persoalan drainase dan pengaspalan yang dinilai penting untuk mengantisipasi potensi banjir.
Adapun terkait sistem zonasi sekolah, pemerintah daerah menyatakan kebijakan tersebut harus mengikuti regulasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui forum PAWANG RONDA, Pemkot Cimahi sekaligus berupaya mempertemukan persoalan warga dengan keterbatasan kewenangan dan kemampuan fiskal pemerintah. Aspirasi masyarakat tetap ditampung, tetapi penyelesaiannya harus disesuaikan dengan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kewenangan masing-masing instansi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko, Kapolres Cimahi AKBP Moch. Faruk Rozi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini, serta Danramil Cimahi Tengah Mayor (Arh) Asep Komarudin yang mewakili Dandim 0609/Cimahi.
(Dewi)





