KUPANG, || Tahun ajaran 2025–2026 menjadi catatan kelam bagi SMP Negeri 9 Kota Kupang. Di tengah target penerimaan 320 peserta didik untuk 10 rombongan belajar (rombel), sekolah ini justru hanya berhasil menjaring 133 pendaftar. Angka yang jauh dari proyeksi dan menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Kepala SMPN Kupang, Maria Yasintha Giri, S.Pd, mengungkapkan bahwa pendaftaran yang dibuka sejak 11 hingga 13 Juni, baik secara daring maupun luring, tidak mampu menarik jumlah calon siswa seperti yang diharapkan.
“Target kami 10 rombel, tapi kenyataannya hanya 133 siswa yang mendaftar. Ini di luar ekspektasi,” ujarnya kepada media ini.
Akibat rendahnya jumlah pendaftar, SMPN 9 hanya membuka empat kelas saja, masing-masing diisi 32 hingga 33 siswa. Kondisi ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mampu membuka tujuh kelas dengan total 210 siswa.
Maria menyebutkan, faktor utama turunnya minat kemungkinan karena letak geografis sekolah yang berada di antara dua SMP besar, yakni SMPN 3 dan SMPN 4 Kupang. Selain itu, keberadaan sekolah swasta yang semakin berkembang juga memberi pilihan baru bagi orang tua murid.
“Posisi kami di tengah dua sekolah negeri besar membuat banyak calon siswa lebih memilih sekolah yang sudah punya nama kuat. Tahun ini penurunan terasa lebih dalam,” tambah Maria.
Ia menilai, pergeseran persepsi masyarakat terhadap kualitas pendidikan juga turut mempengaruhi.
Dampak serius dari turunnya jumlah siswa tidak hanya dirasakan pada jumlah kelas, tetapi juga pada aspek manajemen sumber daya manusia. Salah satunya adalah soal jam mengajar guru yang tidak terpenuhi. Dengan jumlah siswa lebih sedikit, kebutuhan jam pelajaran juga otomatis menurun.
“Kita punya 66 orang tenaga pengajar dan staf. Tapi dengan siswa hanya 133, banyak guru tidak bisa memenuhi 24 jam mengajar yang diwajibkan. Kami sarankan guru mencari tambahan jam di sekolah lain,” jelasnya.
Saat ini, sistem pendaftaran siswa baru mengacu pada domisili, mencakup wilayah Naikoten 1, Naikoten 2, Oebobo, dan Bakunase 2. Namun, sistem zonasi ini tampaknya belum cukup untuk mendongkrak angka pendaftar ke SMPN 9.
Maria pun menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat menyesuaikan beban kerja guru dengan kondisi aktual sekolah. Menurutnya, perlu ada relaksasi terhadap aturan 24 jam mengajar, dengan opsi ekuilensi tugas tambahan, seperti pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler atau tugas administrasi.
“Jumlah siswa tidak sesuai target tapi guru tetap harus kejar 24 jam. Saya harap pemerintah bisa memberi kelonggaran atau redefinisi jam kerja guru, supaya semua tetap bisa berjalan proporsional,” pungkasnya.
Fenomena ini mencerminkan tantangan baru dalam dunia pendidikan negeri sekolah-sekolah negeri di wilayah kota mulai terpinggirkan karena ketatnya persaingan dan perubahan orientasi masyarakat. Jika tidak segera direspon dengan kebijakan yang adaptif, bisa jadi ini hanya permulaan dari krisis yang lebih luas.
(Desy)






