Dorong Sertifikasi Halal, BPJPH dan Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Gelar Diseminasi NSPK di Kota Solok

SERGAP.CO.ID

SOLOK, || Upaya mendorong percepatan sertifikasi halal di kalangan pelaku UMKM terus dilakukan pemerintah bersama DPR RI. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Jaminan Produk Halal yang digelar di Kota Solok, Kamis (19/6).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.MTr, dan diikuti oleh sekitar 80 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Dalam sambutannya, Lisda menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya di pasar global yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Menurutnya, produk yang bersertifikat halal tidak hanya menunjukkan bahwa produk tersebut sesuai dengan syariat, tetapi juga menjamin aspek higienis, keamanan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.

“Halal itu juga soal kebersihan, kualitas, perlindungan konsumen, hingga peluang ekspor. Jadi jangan dilihat hanya dari sisi agama saja. Ini adalah peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas,” ujar Lisda.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 ini, pemerintah melalui program SEHATI telah menyediakan kuota sebanyak 23.000 sertifikasi halal gratis untuk wilayah Sumatera Barat. Namun hingga pertengahan tahun, baru sekitar 8.200 pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Lisda pun mengimbau para pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikasi halal, terutama melalui jalur self-declareyang telah disiapkan untuk produk-produk sederhana agar lebih mudah dan cepat diakses tanpa biaya.

Anggota Fraksi Nasdem ini juga menyebut, DPR RI terus mendorong penyederhanaan proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM rumahan. Ia juga memastikan bahwa program ini diawasi secara ketat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan halal, menyuarakan kebutuhan UMKM di Senayan, dan memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha kecil yang tertinggal dalam transformasi halal ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya membentuk ekosistem halal yang kuat, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke tangan konsumen. Hal ini menurutnya akan memperkuat posisi produk-produk lokal di tengah persaingan global.

Kegiatan diseminasi ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Abrar Munada, dan Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa. 
Keduanya mendukung penuh program percepatan sertifikasi halal sebagai bentuk perhatian negara terhadap UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman teknis mengenai proses pengajuan sertifikasi halal, tahapan verifikasi, serta manfaat langsung yang bisa dirasakan setelah memperoleh sertifikat.

Dengan sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan pelaku usaha, diharapkan sertifikasi halal menjadi gerakan bersama yang memperkuat ekonomi umat dan membuka peluang baru bagi UMKM di Sumatera Barat dan Indonesia pada umumnya.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *