SUMBA BARAT NTT, || Yubylate Pieter U.Warata Pandango,SH pada media mengatakan statement kepada saudara Paul ini,juga beliau mengatakan kepada saya untuk membuktikan terkait pengalihan surat kuasa,dan pelanggaran kode etik profesi adalah mencari pembenaran diri seolah olah dia adalah korban ketidak profesional, saya katakan dengan tegas jangan menjadi orang playing viktim,soal pembuktian ada,Ranahnya tersendiri untuk membuktikan,jangan mengatakan kepada saya coba buktikan,memangnya dia siapa suruh saya membuktikan,apalagi kalau di suruh membuktikan dimedsos.
Harusnya dia melaporkan ke dewan kehormatan kalau melanggar kode etik tersebut,jangan menyuruh saya yang membuktikan,seharusnya dia yang membuktikan kalau saya melanggar kode etik.” Sebut Yubylate
Ditambahkan Yubylate,Ingat,yang mendalilkan seharusnya yang membuktikan,jangan asal berbicara saja tanpa bukti-bukti yang kuat.Sekali lagi saya katakan,urusan pencabutan kuasa adalah urusan klien terhadap kantor PH, apabila PH tersebut tidak menjalankan profesinya dengan bertitikat baik maka wajar kalau pemberi kuasa atau klien mencabut kuasa tersebut.
Coba ingat-ingat kembali apakah sudah puaskah klien anda yang lama dengan membela hak-haknya,seharusnya sebagai kuasa hukum harus menindak adanya yang diduga oknum mafia tanah,jangan membiarkan oknum tersebut berkeliaran saja,tetapi tugas dan fungsi kita selaku kuasa hukum dimana?,itu simple saja”jelasnya
Yang lebih parah lagi,kami selaku Kuasa hukum,baru akan menindak oknum-oknum tersebut yang kami sangat hormati adalah adanya atensi langsung dari anggota DPR RI Komisi XIII Bapak Doktor Rudi Kabunang untuk memberantas oknum yang di duga terlibat mafia tanah sampai ke-akar akarnya,saya juga mencurigai ada apa dengan kuasa hukum seperti ini?
Apabila kami menemukan bukti-bukti dan terlibat dalam suatu konspirasi yang terselubung,terukur dan terstruktur yang merugikan hak-hak masyarakat atau klien yang terzolimi hak-hak mereka dari oknum yang diduga mafia tanah pasti akan kami tindak secara hukum yang berlaku dengan tegas.
Supaya di ketahui,kami tidak mau adanya oknum yang di duga mafia tanah yang berkeliaran yang selalu meresahkan masyarakat,atau mengambil hak-hak masyarakat dengan cara apapun di pulau Sumba tercinta ini.”ungkapnya
Juga saya katakan,sudah ada beberapa bukti yang kami pegang dengan adanya keterlibatan oknum-oknum tersebut.Tinggal kami kumpulkan satu persatu dan pastinya kami akan mengambil langkah hukum untuk membuat laporan Polisi terkait oknum yang diduga keras terlibat jual beli tanah masyarakat yang bersifat sepihak,”pungkas Yubylate
(Ss)