Dualisme Kepemimpinan PMI Kota Kupang Dinilai Ganggu Pelayanan Kemanusiaan

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dualisme kepemimpinan dalam tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang dinilai berpotensi besar mengganggu pelayanan kemanusiaan dan kesehatan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini mengemuka dalam dialog publik bertajuk Ngopi (Ngobrol Pintar) yang digelar Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur, Sabtu (7/6/2025) di Aula Kampus UPG 1945 NTT.

Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT, Simson Lasi, menegaskan bahwa kondisi dua kepemimpinan dalam satu institusi seperti PMI hanya akan membingungkan masyarakat.

“Ada ketidakpastian dalam pelayanan, dan itu berdampak langsung pada efektivitas kerja organisasi,” ujarnya.

Simson menambahkan, konflik internal semacam ini bukan hanya merusak citra PMI, tetapi juga melemahkan daya dukung organisasi dalam menghadapi situasi darurat.

“Proses penanganan bencana bisa terhambat, bahkan bisa memperparah keadaan darurat,” lanjutnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya mencari jalan keluar dengan cara dialogis dan kekeluargaan. Menurutnya, perlu ada mediator netral yang melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk memediasi persoalan ini demi menyelamatkan pelayanan PMI kepada publik.

Simson juga menyampaikan harapan agar semua pihak segera duduk bersama demi menemukan titik temu.

“PMI adalah ujung tombak pelayanan sosial dan kesehatan. Jangan sampai terganggu karena persoalan struktural,” katanya.

Dialog publik ini diselenggarakan sebagai respons atas kisruh kepemimpinan PMI Kota Kupang antara dua tokoh, yakni Erwin Gah yang dilantik oleh Ketua PMI Provinsi NTT Josef Nae Soi, dan dr. Bill Mandala yang dilantik oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis. Keduanya mengklaim sebagai ketua sah, yang menimbulkan dualisme kepengurusan.

Kondisi tersebut membuat publik kebingungan, terutama dalam hal koordinasi pelayanan dan tanggap darurat yang selama ini menjadi tugas pokok PMI. Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kemanusiaan tersebut.

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini, pakar hukum UPG 1945 NTT Dr. Semuel Haning, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kupang, Pauto W. Neno. Keduanya memberikan pandangan berbeda namun saling melengkapi mengenai legalitas dan efektivitas kepemimpinan di tubuh PMI.

Pauto W. Neno secara terbuka menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang lebih memilih sosok ketua PMI yang memiliki latar belakang medis.

“Sekitar 70 persen tugas PMI berkaitan dengan layanan kesehatan. Maka penting dipimpin oleh orang yang mengerti bidang itu,” katanya.

Menurut Pauto, seorang ketua PMI yang berlatar belakang kedokteran akan lebih mudah menjalin komunikasi dengan rumah sakit maupun lembaga pelayanan kesehatan lainnya.

“Ini menyangkut efisiensi dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Ia pun mengakui bahwa dirinya mendapat banyak kritik di media sosial karena keberpihakan tersebut. Namun ia menyebutnya sebagai bagian dari tanggung jawab moral.

“Itu salib yang harus saya pikul,” ucapnya.

Meski demikian, baik Pauto maupun Simson sepakat bahwa penyelesaian konflik harus ditempuh melalui mekanisme dialog dan tidak boleh berlarut-larut. Keutuhan dan efektivitas PMI sebagai lembaga kemanusiaan harus menjadi prioritas utama semua pihak.

Dengan adanya forum semacam ini, UPG 1945 NTT berharap bisa menjadi ruang netral untuk menyemai solusi konstruktif demi pelayanan kemanusiaan yang lebih optimal.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *