KAB. CIAMIS, || Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang mencapai Ratusan Juta kini menjadi sorotan warga. Dana yang dicairkan pada Maret lalu tersebut diduga belum disalurkan sesuai peruntukannya, sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Senin, (2/6/2025).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cicapar, Mumu, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Pemerintah Desa yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Dana Desa Tahap I yang cair pada bulan Maret belum berdampak pada pembangunan apa pun di desa. Pembangunan TPT Winong sebesar Rp197 juta, program padat karya Rp50 juta, dan proyek jembatan senilai Rp70 juta belum juga dikerjakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum direalisasikannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp40 juta, yang dinantikan oleh warga penerima manfaat.
“Kami melihat ada indikasi kongkalikong antarperangkat desa. Tak terlihat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi ini. Semuanya terkesan saling menutupi,” tambah Mumu.
Hal senada disampaikan Munir Nurohman, warga Dusun Kembaran, yang mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada pihak desa, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak buruk bagi masyarakat,” tegas Munir.
Menurut Munir, dalam rapat terakhir antara Pemerintah Desa dan BPD, belum ada solusi yang jelas. Pemerintah Desa disebut berjanji akan menutupi kekurangan pelaksanaan program tahap pertama melalui pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
“Pola gali lubang tutup lubang seperti ini hanya akan memperpanjang masalah. Harus ada penanganan secara serius dan menyeluruh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cicapar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlambatan penyaluran Dana Desa tersebut. Warga berharap adanya audit dan intervensi langsung dari pihak inspektorat atau dinas terkait di tingkat kabupaten.
(Feri)






