KAB. CIAMIS, || Maraknya peredaran gula merah coklat sukrosa yang diproduksi oleh pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Produk ini diketahui mengandung bahan baku tidak lazim seperti gula rafinasi, molases, tepung terigu, dan bahan kimia seperti natrium metabisulfit yang kadarnya jauh melampaui ambang batas aman. Senin,(26/05/2025).
Pengamat ekonomi Ciamis, Andi Ali Fikri, menyampaikan pandangannya bahwa dari sudut pandang pelaku usaha, langkah tersebut dinilai sebagai strategi efisiensi yang logis di tengah ketatnya persaingan pasar.
“Dalam logika bisnis UMKM, yang paling utama adalah bagaimana bisa bertahan dan mendapat margin keuntungan. Jika dengan menggunakan bahan baku seperti molases dan metabisulfit bisa memangkas biaya dan meningkatkan keuntungan, maka itu akan jadi pilihan. Dalam realitasnya, kesehatan konsumen menjadi nomor sekian,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa harga bahan baku alami seperti nira kelapa dan nira aren terus melonjak, sementara suplai terbatas. Sebaliknya, bahan alternatif seperti gula kristal rafinasi dan molases lebih murah, mudah didapat, dan menghasilkan produk yang tampak serupa. Menurutnya, ini menciptakan dilema etika dalam dunia usaha kecil.
“Pelaku IKM berada dalam tekanan untuk memproduksi sebanyak mungkin dengan biaya serendah mungkin. Label halal, izin edar, atau komposisi sering diabaikan itu gapapa biar penjualan lebih terkesan tradisional. Realitanya, permintaan pasar lebih mengedepankan harga murah dan tampilan produk, bukan kandungan di dalamnya,” imbuhnya.
Namun, Andi juga mengingatkan bahwa tanpa campur tangan aktif dari pemerintah dan edukasi konsumen, fenomena ini bisa terus meluas dan merusak keberlangsungan produk-produk murni seperti gula aren dan gula kelapa asli dari petani.
Produk tersebut umumnya beredar di pasar tradisional, ritel modern hingga online shop tanpa label, tanpa komposisi, tanpa izin edar, namun dikemas menyerupai gula merah asli.
(Ape)






