SUKABUMI, || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) Kota Sukabumi mendesak Unit PPA Polres Cianjur untuk segera menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang menimpa seorang ibu . Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 11 Desember 2024, namun hingga saat ini belum ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.
Yoseph Luturyali, SH, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa kasus ini telah berjalan selama kurang lebih 5-6 bulan namun belum juga naik ke tahap penyidikan. “Kami meminta kepada Kapolres Cianjur untuk segera turun tangan dan mengambil langkah cepat dan tegas agar perkara ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
LBH BAPEKSI mendesak Kapolres Cianjur untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami meminta kepada pihak Kapolres Cianjur untuk segera menindak tegas apabila terjadi penyimpangan dalam proses penanganan kasus ini,” tambah Yoseph Luturyali, SH.
Jika kasus ini tidak menunjukkan kemajuan, LBH BAPEKSI akan mendatangi Kapolda Jawa Barat untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” pungkas Yoseph Luturyali, SH.
(Agus Salim)