Bapenda Bekasi Gencarkan Penagihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai 24 Persen di Triwulan Pertama 2025

Bapenda Bekasi Gencarkan Penagihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai 24 Persen di Triwulan Pertama 2025
Caption : Bapenda Kabupaten Bekasi intensifkan penagihan pajak untuk atasi defisit, termasuk turun langsung ke lapangan.

SERGAP,CO,ID

KAB. BEKASI, || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan upaya penagihan pajak sebagai bagian dari strategi untuk mengatasi defisit anggaran daerah. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah-langkah aktif, termasuk turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang sulit ditagih.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah bisa teratasi. Kami terus menggenjot penagihan, bahkan saya sendiri turun ke lapangan untuk menangani objek pajak yang cukup sulit. Kami juga mengeluarkan teguran kepada rumah makan dan restoran. Bagi yang sudah diberi peringatan, baik yang sudah membayar maupun belum, kami pasangi stiker sebagai bentuk penegasan,” ujar Ani usai memimpin apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (26/5/2025).

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penagihan, Bapenda menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kolaborasi ini mencakup bantuan hukum hingga langkah penagihan paksa sesuai kewenangan kejaksaan.

“Bagi wajib pajak yang telah tiga kali ditegur namun tetap tidak membayar, kami kirimkan surat ke kejaksaan. Setelah itu, kejaksaan memanggil mereka, dan alhamdulillah, cara ini sangat efektif,” tambahnya.

Berkat langkah proaktif tersebut, sepanjang tahun 2024 Bapenda berhasil merealisasikan pendapatan daerah hingga Rp83 miliar. Selain itu, Bapenda juga mulai mencantumkan jumlah total Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta denda dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), yang turut mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Tahun ini target kami meningkat, baik untuk PBB maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penetapan SPPT tetap didasarkan pada kajian terdahulu, tidak sembarangan. Kami hanya berusaha mengoptimalkan yang sudah ada, dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” jelasnya.

Per akhir triwulan pertama tahun 2025, Bapenda Kabupaten Bekasi telah merealisasikan pendapatan sebesar 24 persen dari total target tahunan. Penerimaan dari sektor BPHTB tercatat sebesar Rp150,1 miliar atau 11,79 persen dari target Rp1,27 triliun, sementara sektor PBB-P2 menyumbang Rp68,1 miliar atau 8,25 persen dari target Rp825,5 miliar.

Sedangkan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Bapenda mencatat realisasi sebesar Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar.

(Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *