KAB. CIANJUR, || Puluhan wali murid di SDN Cipendey, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluhkan dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak sepenuhnya diterima oleh para penerima manfaat.
Para orang tua siswa menyatakan bahwa berdasarkan buku tabungan, tercatat seharusnya bantuan diterima sebanyak tiga kali. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima dua kali. Bahkan, ada yang dalam catatan menerima hingga lima kali, tetapi hanya dua kali yang benar-benar dirasakan, dan ada pula yang mengaku sama sekali belum menerima dana bantuan tersebut.
“Tercatat tiga kali pencairan, tapi hanya dua yang kami terima. Kemana yang satu kali lagi? Anak saya masih sekolah dan sangat membutuhkan bantuan ini,” ungkap salah satu wali murid saat ditemui pada Selasa (7/5/2025).
Keluhan ini tidak hanya datang dari satu orang, tetapi merupakan suara dari sejumlah wali murid yang menyuarakan hal serupa. Bahkan setelah dilakukan pengecekan melalui Aplikasi Si Pintar, ditemukan bahwa sebagian besar siswa sebenarnya terdata sebagai penerima bantuan lebih dari yang telah diterima secara fisik.
Mereka menduga adanya tindakan penggelapan dana bantuan PIP yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dugaan ini mencuat karena ketidaksesuaian antara data pencairan dengan jumlah dana yang diterima.
“Jika memang benar ada yang bermain-main dengan hak anak-anak kami, maka itu pelanggaran berat. Dana PIP adalah hak siswa, dan seharusnya dikelola secara transparan. Ini menyangkut masa depan pendidikan mereka,” tambah wali murid lainnya.
Tindakan semacam ini, apabila terbukti, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP, karena mengalihkan hak milik orang lain secara melawan hukum.
Para wali murid berharap pihak sekolah dan dinas terkait segera melakukan klarifikasi serta audit internal agar hak siswa dapat dikembalikan, dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah, agar segera mendata ulang dan mengembalikan hak-hak anak kami,” tegas salah satu wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Cipendey belum memberikan keterangan resmi.
(Usman)






