Koperasi TAM Cabang Kota Tasikmalaya Diduga Mempekerjakan Karyawan di Hari Libur Nasional

yang berada di Jl. Mohammad Hatta No. 214 Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Koperasi Tunas Artha Mandiri (TAM) Cabang Kota Tasikmalaya diduga tetap menjalankan aktivitas operasional dan mempekerjakan karyawan di Hari Libur Nasional, yang seharusnya menjadi hari istirahat resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber internal yang menyebutkan bahwa aktivitas kerja tetap berlangsung seperti biasa meskipun tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur resmi nasional. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran terkait kepatuhan Koperasi TAM terhadap hak-hak normatif karyawan, khususnya hak atas waktu istirahat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya.

Koperasi TAM Cabang Kota Tasikmalaya Diduga Mempekerjakan Karyawan di Hari Libur Nasional

Berdasarkan hasil pantauan lapangan tim sergap.co.id pada Kamis, 1 Mei 2025, kantor Koperasi TAM Cabang Kota Tasikmalaya terlihat masih beroperasi. Meskipun pagar kantor dalam kondisi tertutup, pelayanan kepada anggota dan nasabah tetap berjalan sebagaimana hari kerja biasa.

Sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, setiap perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan karyawan di Hari Libur Nasional diwajibkan memberikan kompensasi berupa upah lembur atau hari libur pengganti. Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Koperasi TAM Cabang Kota Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi. Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, segera melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap operasional lembaga tersebut pada hari libur nasional.

Sebagai informasi, Koperasi Tunas Artha Mandiri (TAM) yang berada di Jl. Mohammad Hatta No. 214 Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Koperasi ini dikenal melayani kebutuhan finansial masyarakat melalui berbagai produk keuangan mikro.

(Rizal/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *