LEMBATA, || Dewan. Bupati dan Wakil Bupati Lembata ” mangkir” dari rapat paripurna tahunan. Agenda strategis itu kini digantung.
Rapat paripurna laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Lembata tahun 2024 yang digelar Sabtu malam, 26 April 2025, berakhir dengan kekecewaan. Tanpa kehadiran Bupati P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, sidang penting itu harus dihentikan dan dijadwal ulang ke Selasa, 29 April 2025.
Hampir seluruh fraksi di DPRD Lembata kompak mengambil sikap tegas: pembacaan dan pembahasan laporan hasil Pansus tidak akan dilanjutkan tanpa kehadiran langsung kepala daerah. Wakil Ketua DPRD Lembata, Langobelen Gewura Fransiskus, menyebut absennya Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk ketidakseriusan terhadap agenda strategis daerah.
“Ini bukan sekadar formalitas. Evaluasi tahunan seperti ini adalah ruh dalam perbaikan jalannya pemerintahan,” tegas Langobelen di hadapan forum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, dalam rapat menjelaskan bahwa Bupati sedang menjalankan tugas dinas ke Kupang, sedangkan Wakil Bupati berhalangan karena agenda lain. Namun, penjelasan itu tak meredam kekecewaan para legislator yang menganggap ketidakhadiran mereka mencederai semangat akuntabilitas.
Langobelen menegaskan, pemerintahan adalah sistem yang berjalan terus-menerus. Evaluasi capaian kinerja daerah tidak bisa diabaikan hanya karena terjadi pergantian kepala daerah.
“Bupati harus hadir dan bertanggung jawab. Ini bukan soal siapa yang mulai, tapi tentang bagaimana pemerintahan itu dijalankan dan diperbaiki,” ujarnya.
Dewan juga menyoroti capaian serapan anggaran yang hampir menyentuh 90 persen di berbagai dinas dan badan. Menurut Langobelen, angka serapan yang tinggi belum tentu mencerminkan keberhasilan. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran itu berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bupati perlu menelaah lebih dalam: apakah APBD 2024 berdampak signifikan? Apakah angka kemiskinan turun? Apakah kasus stunting berkurang? Ini bukan sekadar hitungan serapan,” katanya.
Tidak hanya soal ketidakhadiran dan evaluasi kinerja, tingginya intensitas perjalanan dinas Bupati Kanis Tuaq ke luar daerah juga mendapat sorotan tajam. Dalam situasi keuangan daerah yang sulit, DPRD mempertanyakan prioritas kepala daerah yang tampak lebih sering berada di luar daerah ketimbang di tengah masyarakat Lembata.
“Kalau anggaran perjalanan dikurangi tetapi frekuensinya tetap tinggi, di mana letak efisiensinya?” sindir Langobelen diikuti gemuruh persetujuan dari anggota dewan lainnya.
Ia mengingatkan bahwa Lembata tidak bisa dipimpin dari kejauhan. Meski teknologi komunikasi berkembang pesat, kehadiran fisik seorang pemimpin tetap tidak tergantikan.
“Cintai Lembata. Bangun daerah ini dengan sepenuh hati. Jangan pimpin dari Jakarta atau dari tempat tugas luar,” katanya tegas, menekankan pentingnya kehadiran nyata seorang kepala daerah di tengah rakyatnya.
Penundaan sidang hingga Selasa, 29 April 2025, disebut sebagai kesempatan terakhir. DPRD memberi ruang bagi Bupati Kanis Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
“Jabatan, kuasa, dan wewenang itu mesti dioptimalkan demi Lembata yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Langobelen Gewura Fransiskus.
Kini, perhatian publik Lembata sepenuhnya tertuju ke sidang paripurna pada Selasa mendatang. Rakyat menanti: apakah kepala daerah mereka akan hadir, bertanggung jawab, dan berdiri di hadapan wakil rakyat? Ataukah sidang penting ini kembali harus menelan pil pahit kekecewaan?
(Desy)






