Proses Pemungutan Suara Ulang Selesai, Tiap Paslon Klaim Unggul Versi Hitung Cepat

Proses Pemungutan Suara Ulang Selesai, Tiap Paslon Klaim Unggul Versi Hitung Cepat

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tasikmalaya telah selesai dilaksanakan. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah penghitungan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Bacaan Lainnya

Namun, tabulasi rekapitulasi suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa jumlah suara yang masuk dari tiap TPS masih belum signifikan. Kondisi ini membuka ruang bagi masing-masing pasangan calon untuk melakukan hitung cepat versi mereka sendiri.

Pasangan calon nomor urut 02, Cecep-Asep, mengklaim unggul sementara berdasarkan hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga Indikator. Dalam hasil tersebut, pasangan ini meraih 52,95 persen suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Iwan-Dede, memperoleh 17,32 persen, dan pasangan nomor urut 03, Ai-Iip, mendapat 29,73 persen suara.

Di sisi lain, klaim kemenangan juga datang dari kubu pasangan calon nomor urut 03, Ai-Iip. Berdasarkan hasil hitung cepat internal mereka, pasangan ini mencatatkan perolehan suara sementara sebesar 43,01 persen.

Masih dalam quick count versi Ai-Iip, pasangan calon nomor urut 02, Cecep-Asep, memperoleh 38,73 persen suara, sedangkan pasangan nomor urut 01, Iwan-Dede, berada di posisi terakhir dengan 18,26 persen suara.

Perbedaan hasil hitung cepat dari masing-masing kubu membuat publik menantikan hasil resmi dari KPU Kabupaten Tasikmalaya. Sampai saat ini, proses penghitungan suara masih terus berjalan dan hasil akhir akan diumumkan setelah rekapitulasi selesai secara menyeluruh.

(M. Ali**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *