SERGAP.CO.ID
BEKASI, || Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Verifikasi ini menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.
Kegiatan verifikasi berlangsung pada Selasa (15/04/2025) di Aula Lantai 4 Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, hadir mewakili Bupati Bekasi dalam proses ini. Ia menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan administrasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Proses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan sejauh mana implementasi kebijakan dan program ramah anak telah dijalankan di Kabupaten Bekasi, serta bagaimana sinergi antar-perangkat daerah terus diperkuat dalam rangka memenuhi indikator KLA,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bunda Forum Anak Daerah, Marlynda Ade Kuswara Kunang, turut memberikan paparan mengenai kontribusi Forum Anak dalam pelibatan generasi muda pada isu-isu perlindungan anak. Sementara itu, tim verifikator dari Kemen PPPA mengajukan berbagai pertanyaan yang mencakup aspek administrasi kependudukan anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak, serta kesiapan fasilitas pendidikan yang ramah anak.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan ini bukan hanya sebagai sarana penilaian teknis, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi daerah dalam mewujudkan hak-hak anak.
“Verifikasi ini bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi lebih pada bagaimana kami bisa menyampaikan bahwa kebijakan ramah anak berjalan nyata di lapangan. Semua pihak hadir, dari kepala perangkat daerah hingga masyarakat, menunjukkan dukungan konkret terhadap KLA,” jelas Ani.
Sebagai tindak lanjut dari proses ini, DP3A Kabupaten Bekasi diberikan waktu dua hari untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh verifikator dari Kemen PPPA RI. Seluruh data tersebut akan menjadi bagian dari penilaian akhir dalam menentukan predikat KLA 2025 yang akan diterima Kabupaten Bekasi.
Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian formal, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai program dan kebijakan ramah anak yang telah dijalankan.
Melalui keterlibatan aktif seluruh stakeholder, Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2025 serta menjadi dorongan untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di masa mendatang.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi