KAB. PESSEL, || Kesemrawutan kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akibat lapak-lapak pedagang yang tidak teratur harus dilakukan penertiban menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 ini.
Hal itu ditegaskan Bupati Pessel, Hendrajoni, kepada pedagang Pantai Carocok Painan saat datang menemui bupati di rumah dinasnya, Kamis (13/3).
Dijelaskan Hendrajoni bahwa Pantai Carocok Painan dengan berbagai fasilitas yang ada saat ini merupakan kawasan wisata, bukan tempat berdagang.
“Karena tempat wisata, maka kawasan itu harus indah dan terjaga kebersihannya dengan segala fasilitas yang ada. Sekarang saya melihat di sepanjang pelataran parkir, dan arena bermain anak, serta tempat bersantai sudah di jejeri lapak pedagang dan terlihat semrawut. Maka ini harus ditertibkan, dan dipindahkan ke areal pujasera yang sudah dibangun dulu,” katanya.
Dijelaskannya bila itu sudah ditertibkan, maka pemandangan kawasan dengan view pantainya yang indah akan kembali bisa dinikmati oleh wisatawan.
“Sebab tujuan orang berwisata ke Pantai Carocok itu adalah ingin menikmati keindahan pantai dengan fasilitas yang sudah disediakan. Dari itu kepada pedagang saya minta untuk memahami. Kalau pengunjung kembali ramai seperti dulu, tentu ekonomi masyarakat Pessel kembali menggeliat, termasuk juga pedang,” jelasnya.
Dengan kembali tertibnya lokasi untuk berdagang, maka pengunjung akan senang, namun yang dikembalikan atau yang difasilitasi ke lokasi lama itu bukanlah pedagang yang baru, tapi yang sudah lama dan juga merupakan warga Painan.
“Karena sekarang sudah dilakukan pencabutan lot untuk menentukan lokasi berjualan atau berdagang, maka ikuti saja dulu, sambil Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan membenahi lokasi yang akan ditempati itu,” pintanya.
Kepada Dinas Pariwisata Bupati Hendrajoni juga meminta agar di kawasan wisata Pantai Carocok Painan itu terbebas dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi, serta juga pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang.
“Sebab sarana pujasera yang sudah dibangun itu memang diperuntukan bagi pedagang. Sehingga tidak ada lagi kesemrawutan dan seenak pedagang saja untuk mendirikan lapak di kawasan Wisata Pantai Carocok Painan itu,” tegas Hendrajoni.
Dalam kesempatan itu Bupati Hendrajoni juga memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Perdagangan untuk turun kelokasi melakukan penertiban.
“Sebab saya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan,” tutupnya.
Eli 47, salah seorang pedagang yang ikut menemui Bupati Hendrajoni, saat itu merasa lega, dan mengaku senang atas kebijakan dan solusi yang disampaikan bupati tersebut.
“Memang solusi itu yang kami minta kepada bapak bupati, agar memasuki hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 ini, kami tetap bisa berdagang di kawasan wisata Pantai Carocok ini. Kalau lokasi kami berdagang tertib tentu pengunjung akan nyaman pula bila singgah untuk berbelanja,” tutupnya.
(WH)






