JAKARTA, || Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2/2025). Penangkapan terjadi di salah satu hotel di Kupang, NTT.
Penangkapan Kapolres Ngada ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak. Fajar ditangkap di Kota Bajawa dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
“Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” Ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, pada Senin (3/3).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Penangkapan ini dilakukan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT sejak 20 Februari 2025.
“Beredar informasi bahwa AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba, namun kami masih belum dapat merinci kasus tersebut,” ungkap Hendry. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan intensif masih dilakukan dan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Hendry.
Ia juga menjelaskan bahwa karena pelanggaran ini melibatkan perwira menengah yang menduduki jabatan strategis di Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai prosedur yang berlaku.
Respons Ketua Kompolnas
Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, mengaku akan memantau proses penyelidikan kasus yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma. “Kami dari Kompolnas akan mengawasi proses penanganan kasus ini,” ujarnya di kantor BNN, pada Senin (3/3/2025).
Budi Gunawan memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum. “Oknum yang terlibat akan mendapatkan sanksi hukum yang lebih berat, karena selain pidana narkoba, mereka juga akan dikenakan hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing,” tambahnya.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelumnya, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Di bawah kepemimpinan AKBP Fajar, Polres Ngada berhasil menangani sejumlah kasus, termasuk pembekukan pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Berdasarkan laporan tersebut, Fajar memiliki harta sebesar Rp14 juta dalam bentuk kas dan setara kas. Ia tidak memiliki rumah atau kendaraan, serta tercatat tidak memiliki utang.
Pada LHKPN 31 Desember 2022, Fajar tercatat memiliki harta senilai Rp103 juta, dengan aset berupa mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp13 juta.
(Red**)






