Tiga PKBM di Langgudu Diduga Fiktif, Gabungan LSM Akan Laporkan Ke TIPIDKOR

Tiga PKBM di Langgudu Diduga Fiktif, Gabungan LSM Akan Laporkan Ke TIPIDKOR

SERGAP.CO.ID

BIMA-NTB || Berdasarkan hasil pantauan dan monitoring wartawan media ini bahwa sejak tahu 2022 sampai 2025 di duga adanya pengelolaan lembaga PKBM di kecamatan Langgudu di nilai fiktif, dengan dibuktikan dengan kelengkapan tempat belajar atau sekretariat dan aktifitas belajar yang tidak pernah sama sekali terlihat.

Bacaan Lainnya

Setelah di konfirmasi dengan dinas Dikbudpora melalui kasi TK PAUD di ruangan kerjanya, Pada Rabu, (19/2/2025) Siang, menjelaskan bahwa sampai sekarang tahun anggaran 2024/2025 masih menerima biaya operasional PKBM melalui dana pusat. Jelasnya.

Adapun tiga PKBM yang dimaksud antara lain PKBM parangga jara, PKBM Perahu kertas dan PKBM Mekarsari. semuanya berada di kecamatan Langgudu. Adapun besar Biaya Operasional Program (BOP) yang diterima tiap enam bulan sejak tahun 2022 sampai 2025 berfarisi yakni mulai 12 juta hingga 20 juta.

“PKBM parangga jara sebesar dua puluh juta per enam bulan selama empat tahun.begitu juga dengan PKBM perahu kertas 12 juta dan PKBM Mekarsari sebesar 17 juta”, beber Kasi TK PAUD.

Beberapa aktifis Pemerhati Sosial dan Pendidikan akan mengusut tuntas kasus dugaan fiktif tersebut.
“Dengan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dan operasional PKBM yang telah merugikan negara yang cukup besar”, ujar Oka Ketua LSM.

“Kami Gabungan lembaga swadaya masyarakat atau LSM NTB dalam waktu dekat akan resmi melaporkan ke lembaga hukum”, tutupnya.

Sampai berita ini ditulis tiga Pengurus Tiga PKBM Kecamatan Langgudu belum dapat di konfirmasi.

(Man/Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *