Babinsa Koramil 05/Waingapu Mediasi Sengketa Tanah Warga, Utamakan Musyawarah Mufakat

SERGAP.CO.ID

WAINGAPU,||Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/Sumba Timur, Serda Ridwan, melaksanakan monitoring sekaligus pendampingan mediasi permasalahan tanah antar anggota keluarga di Palaharu, RT 20 RW 10, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (17/6/2026).

Bacaan Lainnya

Permasalahan tersebut bermula dari adanya perbedaan pendapat dalam satu keluarga, di mana salah satu pihak berkeinginan menjual tanah, sementara pihak lainnya tidak memberikan persetujuan. Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, Babinsa bersama Lurah Kamalaputi dan Ketua RT memfasilitasi proses mediasi guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Ridwan mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah, saling menghormati hak masing-masing, serta mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan agar keharmonisan keluarga tetap terjaga.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kodim 1601/Sumba Timur akan terus berkomitmen menghadirkan prajurit yang selalu dekat dengan masyarakat serta siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah demi terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *