Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil III Terancam Sanksi Usai Diduga Gelapkan Dana PIP

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

SERGAP.CO.ID

SUMENAP, || Penyataan mengejutkan datang dari Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil III, Jumriah, yang mengungkapkan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum direalisasikan. Hal ini disampaikan dalam konferensi dengan awak media pada Selasa, 12 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Jumriah menjelaskan bahwa dana PIP 2024 belum diberikan dengan alasan adanya komitmen bahwa dana tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat. “Kami di Pagerungan berkomitmen dan berkoordinasi dengan pihak sekolah lain seperti Pagerungan Kecil I dan II sepakat akan diberikan dalam waktu dekat ini,” kata Jumriah melalui sambungan telepon.

Namun, saat ditanya alasan lebih lanjut mengenai keterlambatan pencairan dana, Jumriah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Dinas Pendidikan untuk segera mencairkan dana tersebut. Akan tetapi, masalahnya adalah hanya ada 9 hingga 11 siswa yang terdaftar sebagai penerima. “InsyaAllah akan kami berikan di tahun 2025,” ungkap Jumriah dengan nada ragu.

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

Jumriah juga meminta agar media menyoroti situasi di SDN Pagerungan Kecil I dan II, yang jumlah siswanya lebih banyak, dan kepala sekolahnya saat ini sedang bertugas di luar daerah, tepatnya di Kalimantan.

Pernyataan Kepala Sekolah ini telah membuat heboh jagat maya, karena dana yang seharusnya dicairkan pada akhir tahun 2024 justru belum diberikan kepada siswa-siswi yang tergolong tidak mampu dan berhak menerima bantuan tersebut.

Pihak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar dana PIP segera diterima oleh siswa yang berhak, dan agar pihak sekolah mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan jika terbukti melakukan kelalaian atau penyalahgunaan anggaran.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *