MK Tolak Gugatan YM-BM.BZ-Win Resmi Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat

MK Tolak Gugatan YM-BM.BZ-Win Resmi Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat

SERGAP.CO.ID

KAB. LAHAT, || Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 01, Yulius Maulana – Budiarto Maksud (YM-BM), pada Selasa (4/10) malam. Dengan keputusan ini, pasangan nomor urut 02, H. Buruan Zarnubi dan Widya Ningsih (BZ-Win), resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lahat 2024.

Bacaan Lainnya

Dan Akan dilantik di istana Kepresidenan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 setelah gugatan pemohon YM dan BM dismisal ( Esepsi) ditolak.

Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri sengketa pemilihan dan menegaskan kemenangan BZ-Win sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2025-2029. Rencananya, mereka akan dilantik secara serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Ketua Tim Pemenangan BZ Win, Sudarman mengatakan, kemenangan BZ Win adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat kabupaten Lahat, karenanya bagi seluruh dan dan relawan 01, 02, 03 untuk bersatu dan menerima hasil putusan sidang MK agar dapat mewujudkan cita cita pembangunan sesuai Visi Misi kampanye.

“Kita ucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tim serta relawan BZ WIn yang telah bekerja keras siang malam. Putusan MK adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat dan tidak ada lagi yang terkotak – kotak.

Kemenangan BZ-Win merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kabupaten lahat dan bukanlah kemenangan suatu kelompok atau golongan.
Mari kita dukung pemerintahan kabupaten lahat di bawah kepemimpinan BZ-Win untuk menjadikan lahat sejahtera “pungkas nya”.

(Agusman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.