KAB. SUKABUMI, || Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Sukabumi bertempat di Hotel Augusta hari selasa 04/02/2025 mengadakan Konferensi Daerah terkait :
- Sosialisasi Penilaian PBB – P2 & BPHTB (Bapenda Kab. Sukabumi)
- Sosialisasi Coretax & SPT Tahunan (KPP Sukabumi)
- Update Peraturan Kementrian ATR / BPN (Kantah Kab. Sukabumi)
Dalam acara tersebut menurut Ketua Terpilih Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Sukabumi Notaris Andi Grafe Sandi, SH.,M.Kn untuk Periode 2025 yang menggantikan Ketua sebelumnya Notaris Vita Vitriana, SH.
Dalam wawancara bersama seluruh awak media hari ini Andi Grafe Sandi mengatakan akan terus melanjutkan seluruh program pengurus sebelumnya untuk tetap mensosialisakan pentingnya terkait PPAT untuk melindungi hak kepemilikan tanah atau lahan sehingga bisa melindungi pemiliknya dari para mafia tanah dan status hukum terkait kepemilikan asset tanahnya,”Tandasnya
Penyuluhan juga terkait hukum dan perlindungan terkait PPAT akan terus digaungkan termasuk juga berkoordinasi dengan seluruh Notaris karena jika sudah punya Akta Notaris berarti sudah masuk PPAT, sehingga kedepannya bisa terus mengawal dan mengkontrol serta mengawasi juga semua kegiatan positif dari PPAT serta juga rekan Notaris lainnya agar jangan sampai terlibat dalam hukum ataupun nantinya kejebak mafiat tanah yang lagi marak saat ini,”Pesannya
Beliau juga menyarankan agar masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk terus memastikan kepemilikan lahannya dengan bersinergy bersama seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah sehingga akan dapat memberikan rasa aman akan kepemilikan tanah dan lahannya serta kuat secara status hukumnya,”Harapnya
(Jurnalis : Eneng Nur KS)