Pantia Khusus DPRD Kota Tasikmalaya Melaksanakan Public Hearing Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya

Pantia Khusus DPRD Kota Tasikmalaya Melaksanakan Public Hearing Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

DPRD KOTA TASIKMALAYA, || Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Public Hearing untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan instansi terkait. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Public Hearing ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan stakeholder untuk menyampaikan pendapat, saran, dan kritik terkait draft Raperda RTRW Kota Tasikmalaya. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pengaturan pemanfaatan ruang dan pembangunan yang lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.

Pantia Khusus DPRD Kota Tasikmalaya Melaksanakan Public Hearing Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Tasikmalaya, Bapak Dodo Rosada, SH., MH, yang didampingi oleh Anang Sapa’at, S.Sos., Gilman Mawardi, SE., Dede, S.IP., Eti Guspitawati, S.Sos., Siti Hajar Juharah, Isep Rislia, SP, Elan Jaelani, Drs. H. Ade Lukman, M.Si.,Hj. Ai Elah Rohilah, Hj. Nurjanah, dan Aufa Sezara Dianjani, S.AB. dalam sambutannya menyampaikan, “Public Hearing ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Raperda yang inklusif dan transparan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan kontribusinya demi pembangunan Kota Tasikmalaya yang lebih baik. Masukan yang diberikan akan sangat bermanfaat untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini.”

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, serta warga Kota Tasikmalaya yang memiliki perhatian terhadap isu tata ruang dan pembangunan kota. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberikan saran, dan mengungkapkan pandangan mereka terkait rencana pembangunan dan pemanfaatan ruang di kota ini.

Beberapa topik yang menjadi sorotan dalam Public Hearing antara lain, pengaturan kawasan hijau, pengembangan wilayah perumahan, infrastruktur transportasi, serta keberlanjutan lingkungan. Pansus DPRD Kota Tasikmalaya juga menyampaikan bahwa masukan yang diterima akan dipertimbangkan secara serius dalam revisi dan penyempurnaan Raperda RTRW Kota Tasikmalaya.

Sebagai langkah selanjutnya, Pansus DPRD Kota Tasikmalaya akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai hasil Public Hearing ini dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan Raperda yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Diharapkan, dengan adanya Raperda RTRW yang lebih matang dan berdasarkan masukan dari masyarakat, pembangunan Kota Tasikmalaya dapat berlangsung secara berkelanjutan, menciptakan ruang yang nyaman, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *