KUPANG, || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membacakan amanat dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di NTT. Tema yang diusung pada peringatan kali ini adalah “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Dalam amanat yang disampaikan, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian integral dari cita-cita pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Pembangunan tersebut, menurutnya, harus didukung oleh sistem hukum dan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Salah satu sorotan utama yang disampaikan oleh Jaksa Agung adalah kondisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34. Bahkan, peringkat global Indonesia turun dari posisi 110 menjadi 115.
“Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa, mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, serta menghambat terciptanya masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Jaksa Agung, menggambarkan dampak buruk korupsi terhadap negara.
Melihat kompleksitas masalah korupsi yang semakin beragam, termasuk munculnya aset-aset digital yang rentan disalahgunakan, Jaksa Agung menyatakan bahwa hal ini menuntut aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, untuk memiliki profesionalitas, kapasitas, dan integritas yang tinggi.
“Para Jaksa harus mampu bertindak secara profesional dan proporsional, serta menjaga integritas agar bisa menghadapi berbagai modus korupsi yang terus berkembang,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa langkah-langkah preventif harus dilakukan secara bersamaan dengan langkah-langkah penindakan yang efektif. Salah satunya adalah melalui perbaikan sistem tata kelola di berbagai sektor, agar korupsi tidak berkembang subur di dalamnya.
Jaksa Agung menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Polri, dan KPK, sangat penting untuk menciptakan pendekatan yang sistemik dan holistik dalam pemberantasan korupsi.
“Kejaksaan harus berada di garda terdepan dalam penegakan hukum, karena masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintahan berjalan bersih,” ujar Jaksa Agung, menekankan peran vital Kejaksaan.
Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya penguatan lembaga penegak hukum melalui pembaruan regulasi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan disahkannya undang-undang Kejaksaan terbaru, yang diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi Kejaksaan untuk menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal. Selain itu, keberadaan Badan Pemulihan Aset juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas penegakan hukum, moralitas dan integritas para Jaksa harus menjadi prioritas utama.
“Moralitas yang baik akan berbanding lurus dengan integritas yang tinggi. Sehingga, celah bagi koruptor untuk memanfaatkan kelemahan aparat hukum dapat tertutup,” ujar Jaksa Agung, memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Amanat tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga konsistensi dan integritas dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung mengingatkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, semangat untuk membangun Indonesia yang bersih dari korupsi harus tetap dijaga.
“Mari kita terus berkarya demi Indonesia yang lebih baik, menuju masa depan yang lebih terang dan lebih bermartabat,” ujar Jaksa Agung menutup amanatnya.
Peringatan Hakordia 2024 diharapkan menjadi momentum yang membangkitkan semangat anti korupsi, tidak hanya di kalangan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi dan lebih maju di masa depan.
Seiring dengan berjalannya waktu, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang diamanatkan untuk memberantas korupsi, diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya. Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang lebih baik antar lembaga, serta dukungan dari seluruh masyarakat, pemberantasan korupsi dapat terwujud dengan lebih maksimal.
Melalui Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Langkah-langkah nyata dalam pencegahan, pelaporan, dan pendidikan anti korupsi harus terus digalakkan di berbagai sektor kehidupan.
Dengan semangat gotong royong dan integritas yang kuat, Indonesia diharapkan dapat mencapai tujuan mulia untuk menjadi negara yang bersih dari korupsi, menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
(Dessy)