Pemdes Banjarangsana Memberikan Makanan Tambahan Kepada Balita Stunting

Pemdes Banjarangsana Memberikan Makanan Tambahan Kepada Balita Stunting

SERHAP.CO.ID

KAB CIAMIS || Pemdes Banjarangsana Memberikan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting Bertempat Di Kantor Desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat jumat 6-12-2024

Bacaan Lainnya

Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak

Masalah stunting penting untuk di selesaikan karena berpotensi mengganggu potensi sumberdaya manusia dan berhubungan dengan kesehatan makanya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Balita Stunting Di Wilayah Desa Banjarangsana adalah program yang memberikan makanan kepada bayi dan balita untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka. PMT bertujuan agar anak mencapai berat badan yang sesuai dengan usianya dan mencegah stunting.

Pemdes Banjarangsana Memberikan Makanan Tambahan Kepada Balita Stunting

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahun 2024 untuk Balita Stunting diwilayah Desa Banjarangsana di berikan kepada 7 orang balita yang diduga butuh pemberian makan tambahan Pemberian makanan tambahan (PMT) diberikan kepada balita untuk memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting, Proses pendistribusian diawasi secara ketat oleh Kades Banjarangsana Momon S.Pd dan petugas dari puskesmas,Taspel,pendamping Desa untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran

Program ini diadakan guna untuk mencegah stunting, yakni gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Kondisi ini menyebabkan penghambatan perkembangan dan pertumbuhan bayi sehingga bayi menjadi pendek. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Harapannya dengan pemberian makanan tambahan (PMT) dapat mencegah stunting pada anak karena asupan gizi yang kurang dan dapat menyebabkan penghambatan perkembangan dan pertumbuhan anak tidak sesuai dengan umurnya,pungkas Kades Banjarangsana Momon,S.Pd

(JaJang.H.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *