BINTAN KEPRI, || Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meminpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Polres Bintan,dan seluruh jajaran Polsek wilayah hukum Polres Bintan, di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (4/9/2024).
Tak tanggung -tanggung,Kapolres Bintan dalam Apel Pagi sangat tegas memberikan penekanan kepada seluruh personil baik Polres maupun Polsek agar jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun sebagai pembeking dalam peredaran Narkoba”, kata Kapolres Bintan.
Selain itu, Riky juga menekankan kepada seluruh personel agar tidak menjadi pelaku kejahatan Perdagangan Orang.
“Saya menekankan kepada personel agar tidak ada yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jika ada personel yang terlibat dalam TPPO tersebut resikonya ditanggung sendiri dan akan diproses secara hukum”, Kata Riky.
Lanjutnya,kepada seluruh personel agar tidak ikut serta dalam permainan judi baik itu judi online maupun permaian judi lainnya.
“Personel Polres Bintan dilarang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pemain judi online dan jenis permainan judi jenis lainnya, apalagi sebagai bandar judi”, tegas Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan memerintahkan kepada seluruh personel,apabila mengetahui terjadinya beberapa tindak pidana tersebut diatas.Segera memberikan informasi, agar dilakukan penindakan.
“Jika personel ada mengetahui adanya aktifitas tindak pidana tersebut segera menginformasi kapada fungsi terkait. Untuk penindakan yaitu fungsi Reskrim ataupun fungsi Narkoba. Dengan demikian tindak pidana tersebut dapat dicegah agar tidak berkembang di wilayah kabupaten Bintan”,Perintah Kapolres
Diakhir apel pagi,Kapolres Bintan juga memerintahkan dan berpesan kepada seluruh personel agar memberikan himbauan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Agar memberikannhak pilihnya dengan datang ke TPS yang telah ditetapkan oleh panitia Pemilihan.Untuk melakukan pencoblosan atau melakukan pemilihan Kepala daerah baik Gubernur Kepri maupun Bupati Bintan.
“Ajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS. Yaitu tanggal 27 November 2024, silahkan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya. Tetapi yang perlu diingat dan dicamkan selama pelaksanaan Pilkada Polri tetap akan Netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon”, Pesan Kapolres mengakhiri.
(Maniur)