KUPANG, || Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan sosial di lingkungan kampus.
Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk 58 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungannya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Neo Kupang ini dihadiri oleh perwakilan dosen dari sejumlah PTS di Nusa Tenggara Timur.
Jasinta Florentina Pahba, Penanggung Jawab Satgas PPKS LLDIKTI Wilayah XV NTT, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan kekerasan seksual serta memperkenalkan teknik investigasi dan lembaga-lembaga rujukan yang dapat diakses untuk penanganan kasus.
“Saat ini sudah ada 10 PTS yang berhasil membentuk Satgas PPKS, sedangkan 15 PTS lainnya berada di tahap Pansel Aktif. Kami berharap semua PTS di NTT segera memiliki Satgas PPKS agar kasus-kasus kekerasan sosial di kampus dapat dicegah dan ditangani dengan lebih efektif,” ungkap Jasinta.
Pembentukan Satgas PPKS sendiri melalui proses yang ketat dan terstruktur, dimulai dari pendaftaran hingga uji publik oleh berbagai pihak terkait seperti Kepolisian dan LSM untuk memastikan integritas dan kompetensi anggota Satgas.
Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk peningkatan kapasitas, tetapi juga untuk memastikan setiap perguruan tinggi di wilayah ini menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Langkah proaktif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mengurangi insiden kekerasan sosial di lingkungan pendidikan tinggi.
“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan, Jasinta juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh PTS di NTT. Meskipun dari 58 PTS yang diundang, hanya sekitar 45 yang mengkonfirmasi kehadirannya, ia optimis bahwa informasi dan keterampilan yang diperoleh dari kegiatan ini akan tersebar luas di antara komunitas akademik.
Selain itu, Jasinta menyampaikan bahwa materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi sangat relevan dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual dan prosedur investigasi yang benar, diharapkan para anggota Satgas PPKS dapat dengan efektif mengatasi setiap kasus yang muncul.
Dalam upaya untuk memperluas jangkauan dan memberdayakan lebih banyak PTS, Jasinta mengungkapkan bahwa proses pembentukan Satgas PPKS tidak hanya melibatkan tahapan administratif, tetapi juga pendidikan dan pelatihan yang intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota Satgas memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam menangani isu-isu yang sensitif dan kompleks seperti kekerasan seksual.
Di akhir pernyataannya, Jasinta kembali menegaskan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi ini akan menjadi langkah awal yang signifikan menuju lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif di seluruh NTT. Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, pihak berwenang, dan masyarakat luas, perubahan positif dalam perlindungan terhadap civitas akademika dapat terwujud secara nyata.”
“Tidak hanya itu, Jasinta juga menyoroti pentingnya sinergi antara Satgas PPKS dengan lembaga-lembaga eksternal seperti kepolisian, LSM, dan organisasi peduli perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses investigasi dan pendampingan terhadap korban dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Jasinta merinci bahwa setelah pembentukan Satgas PPKS, langkah selanjutnya adalah memastikan adanya pendampingan kontinu serta evaluasi rutin terhadap kinerja Satgas. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa Satgas tidak hanya eksis sebagai formalitas, tetapi benar-benar berfungsi secara optimal dalam melindungi dan membela hak-hak individu di lingkungan kampus.
Dengan demikian, komitmen LLDIKTI Wilayah XV NTT dalam memperkuat perlindungan terhadap mahasiswa dan seluruh warga kampus semakin terwujud nyata. Harapannya, upaya ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengatasi dan mencegah kekerasan sosial di institusi pendidikan tinggi.”
(Dessy)






