Satpam PLN Karawang Kota Diduga Jegal wartawan Meliput, Langgar Pasal 18 Menghalang Halangi Tugas Jurnalis

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Diduga adanya pelarangan awak media yang akan meliput acara konfirmasi LSM NKRI terkait Lisdes wilayah Kotatandingan oleh pihak Satpam atau security atas instruksi kepala satpam PLN Karawang Kota , beberapa awak media dari anggota Mio (Media Independen Online ) menjadi korban dari pelarangan peliputan acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari beberapa anggota Mio yang bertugas di salah satu media Online membenarkan atas adanya kejadian tersebut, dirinya mengatakan dimana saat kami akan meliput dilarang oleh Satpam yang bertugas di PLN Karawang Kota untuk meliput, dan terkesan arogan meskipun sudah dijelaskan bahwa kami dari media. karena sudah di instruksikan ataupun ini perintah oleh perwakilan dari LSM NKRI . ‘Katanya. Selasa (12/06/2024).

(Liputan : Az)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *