SMA Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang Sukses Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer

SMA Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang Sukses Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer
Caption : Kepsek SMA Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang, Vinsensius Sasi.

SERGAP.CO.ID

TAEBENU, || SMA Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang mencatat prestasi gemilang dengan sukses melaksanakan Ujian Sekolah atau USBK berbasis komputer.

Bacaan Lainnya

Kepala sekolah, Vinsesius Sasi, mengumumkan keberhasilan pelaksanaan ujian tersebut di ruang kerjanya, sembari menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan dan hasilnya.

Sebanyak 199 siswa kelas XII turut ambil bagian dalam USBK yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 26 April 2022. Untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, SMA Negeri 1 Taebenu telah menyiapkan dua laboratorium komputer dengan jumlah total 30 unit di masing-masing laboratorium untuk jurusan IPA dan IPS. Selain itu, dua ruangan tambahan yang dilengkapi dengan handphone Android telah disediakan untuk kelas bahasa.

Pelaksanaan USBK dilakukan dalam empat sesi dengan pembagian waktu yang tepat. Sesi pertama berlangsung hingga pukul 10.00 pagi, sesi kedua berlangsung hingga pukul 13.00 siang , dan sesi ketiga berlangsung hingga pukul 15.30 sore . Meskipun terdapat sedikit kendala pada jaringan internet yang mengganggu sebagian kecil siswa, gangguan tersebut dapat segera diatasi dan tidak berlangsung lama.

Kepala SMA Negeri 1 Taebenu, Vinsensius Sasi, menjelaskan bahwa sejak terakreditasi A pada tahun 2023, sekolah telah mengalami peningkatan fasilitas yang mengharuskan penggunaan komputer dalam berbagai aspek, termasuk pelaksanaan ujian sekolah. Dalam upaya mengembangkan keterampilan teknologi siswa, Sasi juga telah melaksanakan pelatihan praktik yang mendetail agar siswa terbiasa menggunakan ilmu teknologi.

Tidak hanya itu, para guru juga telah dipersiapkan melalui workshop dan In House Training (IHT) yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten Kupang. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru terkait Kurikulum Merdeka kepada para guru. Sasi mengakui bahwa penyesuaian terhadap Kurikulum Merdeka bukanlah hal yang mudah, karena isi kurikulum tersebut berbeda ketika diterapkan dalam interaksi dengan siswa. Oleh karena itu, persiapan yang matang bagi siswa dan para guru sangat diperlukan.

Sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kelulusan, penentuan siswa lulus akan ditentukan oleh pihak satuan sekolah.

Syarat kelulusan meliputi pencapaian nilai mata pelajaran semester 1 hingga 6 yang memenuhi kriteria kelulusan, sikap perilaku siswa yang baik, serta kelulusan dalam ujian sekolah.

Kepala SMA Negeri 1 Taebenu, Vinsensius Sasi, menekankan bahwa tidak ada ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus, kecuali bagi siswa yang mengalami sakit berat dan membutuhkan ujian susulan. Ia berharap bahwa pelaksanaan USBK tahun kedua ini akan menjadi langkah yang baik bagi siswa dalam menguasai pengoperasian komputer, dan ke depannya, USBK akan diterapkan pula pada semester 1 dan semester 2.

“Dengan pelaksanaan ujian kali ini, saya berharap para siswa dapat meraih nilai yang signifikan,” tutup Vinses Sasi dengan penuh harapan.

Dengan suksesnya pelaksanaan USBK berbasis komputer di SMA Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang, sekolah ini memberikan contoh yang baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi perkembangan teknologi di era yang semakin digital ini.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *