BIMA || Kerjasama Babinsa dan Polsek Monta, Empat terduga pelaku penganiayaan asal desa tolouwi kecamatan monta kabupaten Bima berhasil diamankan pada jumat, (12/04/2024) Sekira Pukul 00.30 WITA.
Peristiwa penganiyayaan itu terjadi pada hari rabu sekira pukul 17.00 wita Tempat Kejadian Perkara (TKP) didusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Prov Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK. M.IK melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka menuturkan, berkat Koordinasi dan kerjasama yang baik antara Babinsa Koramil 1608-07/Monta dengan Polsek Monta tersebut berhasil mengamankan empat terduga pelaku di tempat persembunyiannya pada Jum,at (12/04/24) sekira pukul 00.30 dini hari waktu setempat.
Diketahui, sebelum Keempat terduga pelaku Penganiayaan terhadap korban berinisial ZK asal warga desa waro kecamatan monta, keluarga korban melakukan pemblokiran jalan tepatnya di cabang waro menuntut agar para pelaku segera ditangkap.
Tak berselang lama setelah kejadian, empat pelakupun berhasil diamankan masing-masing berinisial, MRA (L/16), AM (L/17), RW (L/17) dan MS (L/17) semuanya asal warga Desa Tolouwi kecamatan Monta kabupaten Bima.
Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pantai Wane dua hari lalu.
“Benar kami telah mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan dan saat ini para terduga diamankan di Mapolsek Monta”. Ujar Takim.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK.M.IK menegaskan tidak ada kasus yang tidak ditangani oleh pihak kepolisian. untuk masyarakat dihimbau untuk bersabar dan membantu pihak kepolisian. Ungkapnya.
“Semua kasus akan kami tangani dan usut sampai tuntas. kedepan saya himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pemblokiran jalan, pasalnya selain merugikan orang lain itu juga merupakan tindakan yang melawan hukum”. Tegas Pria yang tidak kenal kompromi dalam penegakan hukum itu.
(Obama)






