Alamak…Berikan Keterangan Ke Media,Anggota Gapoktan Dilaporkan Oleh Ketuanya Ke Penegak Hukum

Alamak…Berikan Keterangan Ke Media,Anggota Gapoktan Dilaporkan Oleh Ketuanya Ke Penegak Hukum

SERGAP.CO.ID

JAMBI, || Gonjang-ganjing Soal bantuan Kementan diprogram Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2023 Di Provinsi Jambi yang diterima oleh dua Gapoktan,Amanah dan Mulya Indah.Yang kini diketahui sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat, Tampaknya memasuki permasalahan baru.

Pasalnya anggota Gapoktan Amanah yang menyampaikan keluhannya kepada Media, di balik bantuan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun media dilaporkan kepihak berwajib.

Alamak…Berikan Keterangan Ke Media,Anggota Gapoktan Dilaporkan Oleh Ketuanya Ke Penegak Hukum

Pelaporan yang dilakukan oleh ketua Gapoktan Amanah yang bernisial SL kepada pihak berwajib, lantaran beberapa anggotanya dianggap telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya.

Laporan ini diduga bermula,saat beberapa anggota Gapoktan Amanah menyampaikan Keluhan dan kekecewaan yang dialami mereka dibalik bantuan PSR yang mereka terima kepada awak Media seperti pemberitaan sebelumnya,

Dimana Keluhan dan kekecewaan Anggota Amanah dikarenakan,tidak Transparannya Pelaksanaan Kegiatan PSR. Anggota juga mengaku Kecewa terhadap Ketua Kelompok Tani. Atas Pendanaan, serta Pemeliharaan Peremajaan Sawit rakyat yang di Ketuai oleh SL.

Alamak…Berikan Keterangan Ke Media,Anggota Gapoktan Dilaporkan Oleh Ketuanya Ke Penegak Hukum

Program yang diharapkan dapat meringankan, Ternyata didalam pelaksanaanya anggota kelompok tersebut harus merogoh kocek pribadi demi terciptanya lahan PSR dengan baik.Dan ini dinilai sangat bertolak belakang dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama dalam forum rapat rapat Kelompok tersebut.

Oleh karena keterangan yang disamapiakan anggota ini. Informasi yang didapat, bahwa ketua Kelompok Tani Amanah berinisial SL, melaporkan tiga orang anggotanya ke pihak Kepolisian setempat beberapa hari lalu. Hal tersebut disampaikan Supratno, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya (14/03/2024).

Dijelaskannya, “memang betul pak, saya dilaporkan ke polisi. Saya pikir gara-gara saya pernah memberi keterangan kepada wartawan. Waktu itu pak wartawan datang meliput dan mencari data dan fakta di lapangan, “tutur Supratno.

Ternyata, kata Supratno melanjutkan. Apa yang saya jelaskan sesuai dengan apa adanya kepada pak wartawan itu, belakangan ada tudingan kepada saya,kalau saya telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Sejak dilaporkan, sampai sekarang saya masih biasa-biasa saja pak, “ujarnya.

Alamak…Berikan Keterangan Ke Media,Anggota Gapoktan Dilaporkan Oleh Ketuanya Ke Penegak Hukum

Masih menurut Supratno. Saya dilaporkan hari Rabu (06/03/2024) kemarin. Yang melaporkan saya pak Rizal, ketua Kelompok Tani Amanah. Kami yang dilaporkan 3 orang. Selain saya, ada pak Sulaiman dan pak Sarwanto. Kami tau dilaporkan, lantaran ada undangan dari pihak kepolisian, “bebernya kepada media ini.

Penjelasan polos dari Supratno ini memang mengundang tanya. Apalagi menyangkut tudingan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dihari yang sama,Tim media ini coba melakukan konfirmasi kepada ketua kelompok tani Amanah berinisial SL melalui ponselnya. Dua kali ditelpon dan terhubung. Tapi tidak diangkat. Bahkan, melalui layanan WA pun dilakukan.

Hal yang sama juga dilakukan media ini,mengkonfirmasi Ketua Gapoktan Mulya Indah yang berinisial M,melalui layanan Wa miliknya. Guna perimbangan dalam berita,terkait Program PSR 2023 yang kini ditangani APH setempat.

Namun, sampai berita ini diunggah, ketua Kelompok Tani Amanah dan Mulya Indah itu, sama sekali tidak merespon.

(Maniur)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.