KAB. PESSEL, || Persyaratan penggunaan ijazah salah seorang Calon Legislatif asal Kabupaten Pesisir Selatan perlu dipertanyakan, diduga memiliki ijazah asli tapi ada dugaan lain. Pasalnya, dari informasi dan sumber yang didapat oleh media ini, sejumlah bukti-bukti, kuat dugaan adanya ijazah asli tapi palsu.
Calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil I) tersebut merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berinisial I A.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, media ini mengkonfirmasi pengurus partai PPP Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Sekretaris Yunesel Indra.
Saat dikonfirmasi mengatakan, terkait isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat adanya dugaan persyaratan ijazahnya mencurikan dari calon legislatif (Caleg) partai kami, kami tidak bisa memastikan atau menanggapinya. Namun demikian terkait hal tersebut kami hanya menerima berkas persyaratan untuk didaftarkan sebagai pencalonan.
“Jadi, untuk memastikan hal tersebut silahkan ditanya ke KPU,”ujarnya, Senin (26/2).
Berikut konfirmasi media sergap.co.id terhadap calon yang diduga memiliki ijazah tersebut. Namun tidak ada jawaban.
As..ww.. Pak It Arman, kami dari Media sergap.co.id di Pessel, ingin konfirmasi dan mohon penjelasan Pak menyangkut dugaan Ijazah Palsu yang Bapak masukan sebagai bahan administrasi pencalegkan Bapak ke KPU Kab. Pessel beberapa waktu yang lalu, dimana menurut Narasumber kami Ijazah Bapak tsb Blankonya Asli, tapi cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur utk mendapatkan Ijazah Paket melalui pendaftaran NIS Ke Kemendiknas melalui jalur PKBM Resmi, dan setelah ditelusuri ID Namber Ijazah Paket C Bapak tsb bukan atas nama Bapak, berarti blanko Ijazah Bapak tsb Blanko Ijazah orang lain yang Bapak dapat. tanpa terdaftar di Kemendiknas. jadi mohon penjelasnya Pak sebelum ini di Ekspose, sebab masalah ini bisa berdampak terhadap penetapan Bapak nanti sebagai calon Anggota DPRD Pessel nanti, karena ini adalah bagian konfirmasi saya dg BapakÂ
(WH).






