KOTA BIMA || Team Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat dipimpin langsung Panit 2 AIPDA Fatwa, SH berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak kambing Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Rt. 010 Rw. 004 Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pada Rabu, (21/2024 sekira pukul 18.30 WITA.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH membenarkan bahwa dua orang terduga pelaku pencurian kambing milik warga Bina Baru sudah diamankan di Polsek Rasanae Barat. Ujarnya.
DASAR
-ADUAN/B/31/II/2023/SPKT/SEK.RASANA’E BARAT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB Tanggal 21 Februari 2024.
- SPRIN/06/II/2024/SEK. RASANA’E BARAT.
Panit Binmas Polsek Rasanae Barat AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, kambing yang dicuri dua pelaku yang masih diusia dibawah umur itu milik korban bernama SRI INDRAWATI, (P/40) pekerjaan swasta, alamat : lingkungan binabaru rt. 010 rw. 004 kel. Dara kec. Rasana’e barat kota bima.
SAKSI-SAKSI yaitu IWANSYAH, warga lingkungan binabaru rt. 010 rw. 004 kel. Dara kec. Rasana’e barat kota bima
Sedangkan kedua terduga pelaku berinisial FJ (L/17) dan NB (L/18/) keduanya masih status Pelajar dan merupakan warga kampung nggaro dusun anggrek desa tente kecamatan woha kab. bima.
Adapun Barang buktinya awal berupa Surat bukti kepemilikan ternak
Kronologis Kejadian
Pada awalnya Sekitar Pkl.16.30 WITA, pelapor mencari ternaknya berupa 1 ( Satu ) Ekor Kambing jantan warna hitam belang putih, sampai dengan ba’dah magrib namun ternak milik pelapor tidak kunjung ketemu, sehingga pelapor mengecek cctv yang berada di halaman rumah pelapor, akhirnya berkat rekaman CCTV, pelapor menemukan dan mengetahui bahwa kambingnya telah dicuri oleh pelaku yang tidak dikenal/Lidik, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek rasana’e barat.
Kronologis penangkapan.
Team pada awalnya melakukan serangkaian penyelidikan tentang identitas pelaku yang terekam oleh CCTV Pada saat melakukan aksinya,setelah mengantongi identitas kedua pelaku, team langsung bergegas mendatangi kediaman para pelaku yang beralamatkan desa tente kec. woha kab. bima.
Pada saat team melakukan penyisiran disepanjang jln. Lintas tente-bima team menemukan pelaku sdr. NM yang sedang asik duduk di sebuah kedai tongkrongan di Desa Rabakodo Kec woha Kab bima, tanpa membuang waktu Team langsung mengamankan pelaku, kemudian team melakukan interogasi singkat terhadap pelaku sdr. NM dan mengakui perbuatannya dan menyampaikan kepada Team bahwa pelaku melakukan aksinya bersama sdr. FJ, Teampun menuju Rumah FJ, dengan persuasif Team berhasil mengamankan FJ yang saat itu sedang berada di rumah bersama keluarganya.
Team mempertimbangkan bahwa para pelaku masih anak-anak dan mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan, agar mereka mendapatkan pelajaran dari perbuatannya sehingga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Teampun membawa para pelaku ke kantor polsek rasana’e barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Obama)