Baru Ambil Sabu 514 Gram, Warga Api-Api dibekuk Polisi

Baru Ambil Sabu 514 Gram, Warga Api-Api dibekuk Polisi

SERGAP.CO.ID

KAB. BONTANG, || Polres Bontang berhasil menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak setengah kilogram atau 514 gram sabu.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan.
Warga Api-Api berinisial Fa 26 tahun ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Bontang Lestari pada Kamis 1 Februari 2024 pukul 16.00 WITA.
“Tersangka habis ambil sabu di jalan, pakai sistem jejak, langsung diringkus,” ujarnya.

Baru Ambil Sabu 514 Gram, Warga Api-Api dibekuk Polisi

Usai berhasil mengambil sabu, tersangka dijanjikan upah 5 gram. Polisi saat ini masih mendalami dari mana sabu itu berasal, pasalnya tersangka dihubungi oleh orang tak dikenal melalui handphone.

BACA JUGA : Ciptakan Kedamaian, Babinsa Koramil 03/Pahunga Lodu Mediasi Perkelahian Pemuda

“Kami memang sebelumnya sudah dapat laporan dari masyarakat, makanya langsung ditindak lanjuti,” katanya,

Baru Ambil Sabu 514 Gram, Warga Api-Api dibekuk Polisi

“Kemudian dia diminta ambil sabunya itu, jadi bisa dibilang kurir sekaligus pengedar juga,” ujarnya.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Jimmi/ Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.