KAB. SUMEDANG, || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatinunggal kabupaten Sumedang, Pengawasan terhadap para caleg atau peserta Pemilu 2024 itu merupakan upaya dari jajaran Panwaslu Kecamatan Jatinungal untuk mengawasi dan mendeteksi adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye.
Kordiv Sdm Organisasi Dan Data Informasi Panwaslu Kecamatan Jatinunggal, Wandedi mengatakan, pengawasan yang dilakukan pada akun medsos caleg, mengawasi ada atau tidaknya kalangan ASN atau perangkat desa yang sengaja komentar atau memberi tanda suka pada caleg.
“Kami awasi ada gak ASN atau mungkin perangkat desa yang me-like postingan caleg, itu kan masuk pada pelanggaran,”kata Wandedi, di Kantor Panwaslu kecamatan Jatinungal Kabupaten Sumedang, pada Selasa (30/01/2024).
Ia memaparkan, pihaknya telah melakukan pengawasan sudah berjalan selama 63 hari. Pada tahapan kampanye, pengawasan dilakukan lebih intensif. Panwaslu kecamatan Jatinunggal mencatat, peserta Pemilu yang teregister atau memberikan pemberitahuan pelaksanaan kampanye dari bulan Januari hingga sekarang 30 januari 2024 hanya tercatat 23 kegiatan kampanye.
“Jadi yang teregister hanya 23 kegiatan kampanye yang memberitahukan kepada kami atau pihak kepolisian, selebihnya tidak ada pemberitahuan.Tapi tetap terpantau oleh jajaran kami panwaslu kecamatan,” paparnya.
Selanjutnya Wandedi menambahkan, untuk kampanye dengan metode rapat umum atau kampanye akbar, hingga 30 Januari 2024 di wilayah Kecamatan Jatinunggal, para caleg atau peserta Pemilu lainnya tidak ada yang melakukan. Padahal fasilitas untuk kampanye metode rapat telah disiapkan.
BACA JUGA :Â Empat Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap Polres Tanggamus di Talang Padang
“Di wilayah pengawasan kami memang belum ada kampanye rapat umum yang biasanya digelar di lapang terbuka secara besar-besaran,” kata Kordiv Hukum Pencegahan masyarakat Dan Humas Asep Durahman.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Muhtar menerangkan, semakin mendekati ke hari pelaksanaan Pemilu semakin intens peserta pemilu melakukan kampanye. Namun kampanye yang dilakukan para caleg hanya kampanye metode tatap muka atau rapat terbatas.
“Selama ini jajaran panwaslu kecamatan jatinungal melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi, Mudah-mudahan pelaksanaan tahapan kampanye ini bisa dilalui dengan lancar dan kondusif,” Pungkasnya.
(Yas)






