KUPANG, || Pada Senin (15/1/2024), Universitas Kristen Arta Wacana (UKAW) Kupang menggelar kuliah umum yang menghadirkan guru besar hukum ternama, Prof. Yafet Y. W. Ryssi. Dengan tema “Keadilan Dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi,” Prof. Ryssi menyuarakan kritik terhadap pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum di Indonesia.
Dalam kuliah yang dihadiri oleh mahasiswa UKAW, UPG 1945, serta organisasi kepemudaan seperti GMKI dan GAMKI, Prof. Ryssi menyoroti ketidakadilan sistem hukum Indonesia yang didominasi oleh ideologi dan praktik politik neoliberalisme. Menurutnya, negara cenderung berpihak pada orang kaya, mengakibatkan ketidaksetaraan yang signifikan.
Prof. Ryssi menyampaikan bahwa langkah pemerintah, seperti BPJS dan Kartu Pintar, belum cukup untuk mengatasi ketimpangan yang luar biasa. Dia menekankan perlunya pendekatan substansif dan sistematis dalam pembuatan hukum dan regulasi, dengan harapan agar lebih berpihak kepada warga yang kurang mampu.
“Negara harus hadir dengan hati nurani, rasa kemanusiaan, dan solidaritas untuk meminimalisir akses negatif dari praktik kompromi politik hukum dan kapitalisme yang mendehumanisasi,” ungkap Prof. Ryssi.
Rektor UKAW Kupang, Prof. Godlief Neonufa, menyambut baik kerjasama dengan akademisi luar kampus. Ia mengundang para ilmuwan untuk berbagi pengetahuan dengan mahasiswa dan dosen UKAW, menjadikan kampus ini sebagai tempat terbuka bagi pemikiran kritis dan berbagi ilmu.
(Dessy)






