1 Bulan Lebih Setelah Mencuri Hp, Pelaku Asal SBD Akhirnya Ditangkap Polisi

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota dipimpin langsung AIPDA RAHMANSYAH,SH berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian satu buah Hp. Pada selasa, (02/01/2024) Sekira Pukul 12.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial YK (38/L) merupakan warga asal Kabupaten Sumba Barata Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai buruh bangunan berdomisili di kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini ditangkap berdasarkan
Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2023/SPKT/Sek.Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB.

Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota AKP Sirajuddin, SH mengungkapkan, bahwa pelaku pencurian satu buah Hp milik seorang ibu guru asal warga kelurahan Rite kota Bima yang terjadi Pada Hari Minggu tgl 12 November 2023 sekitar pukul 16.30 wita, bertempat di pasar amahami jln. sultan Kaharuddin Kel. dara kec.Kec Rasana’e Barat Kota Bima.

Korban bernama NS (38/P) adalah seorang Guru beralamat Kel Rite Kecamatan Raba Kota Bima yang didampingi oleh saksi AF (42/L) melaporkan peristiwa tindak pidana pencurian tersebut ke Polsek Rasanae Barat, nomor: LP/B/01/I/2023/SPKT/Sek.Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB.

Menindak lanjuti laporan korban tersebut Tim Opsanal yang di pimpin oleh AIPDA Rahmansyah, SH berhasil mengungkap dan menangkap pelaku YY bersama Barang Bukti berupa 1 (Satu) Buah Handphone OPPO A57 Warna Hitam,nomor IMEI 1:861329060263051,IMEI 2: 861329060263044.

Katim Opsanal AIPDA Rahmansyah, SH menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar PKL 16.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal/Lidik,

“pada awalnya Pelapor sedang jalan jalan bersama suami dan anak anaknya, di amahami Kel dara kec Rasana’e Barat Kota Bima dan pelapor menaruh Hp disaku celana sebelah kanan, setelah itu pelapor berjalan pulang bersama suaminya menggunakan sepeda motor melalui jalan Sultan Kaharuddin, jelas Rahman.

Pada saat sampainya di rumah kata Rahman, pelapor memeriksa handphonenya yang berada disaku celana,namun sudah tidak ada,atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polsek Rasana’e Barat Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Katanya.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Sdri NS tersebut diatas,Team Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat, melakukan rangkaian penyelidikan, tracking IMEI dan dipadukan informasi cepu sehingga Team mengantongi keberadaan dan identitas pelaku secara valid, selanjutnya Team melakukan penindakan berupa menangkap dan mengamankan pelaku dan Barang bukti. Ujar Rahman.

Pelaku merupakan warga asal SBD Prov NTT Yang mencari nafkah sebagai buruh bangunan Tidak dapat berkutik saat Team mendatangi kontrakannya, pelakupun pasrah dan mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya Team opsnal membawa Pelaku bersama Barang bukti tersebut ke Polsek Rasana’e Barat dan menyerahkannya Kepada Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat Guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *