Wakil Ketua DPRD Tanggamus Angkat Bicara Tentang Pasar Malam

SERGAP.CO.ID

TANGGAMUS, || Setelah diberitakan oleh beberapa media online terkait keluhan juru parkir Pasar Malam yang diwajibkan bayar setoran kepada oknum Koordinator Lapangan dengan nominal yang cukup memberatkan para juru parkir, kini Irwandi Suralaga Wakil ketua DPRD kabupaten Tanggamus angkat bicara, Minggu 31/12/2023.

Bacaan Lainnya

Saat awak media ini meminta tanggapan ke DPRD kabupaten Tanggamus pada hari Jum’at 29 Desember 2023 siang, yang mana saat itu bertepatan juga dengan acara para kuli tinta (wartawan) dan biro media sedang mempertanyakan tentang pembayaran anggaran dana publikasi/adventorial dan langganan koran berlangsung di kantor bupati Tanggamus yang saat itu belum ada titik terang realisasinya.

Saat dimintai tanggapannya tentang pergelaran pasar malam yang diselenggarakn oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dalam rangka memperingati hari Nusantara, wakil ketua DPRD kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga menyampaikan bahwa hal tersebut memang tidak diperbolehkan untuk pengguna Lapangan hijau merdeka kota agung.

” Saya tidak mau masuk pada substansi pengelolaan Parkirnya, tapi lebih dari itu bahwa Penggunaan Lapangan hijau merdeka kota agung untuk jadi tempat pasar malam, hal itu sudah pernah dibahas dalam musyawarah, dan hasilnya bahwa tidak diperbolehkan untuk menggunakan Lapangan hijau merdeka,” ungkap Irwandi.

Diketahui bahwa sebelumnya beredar beberapa beberapa berita terkait keluhan juru parkir Pasar Malam yang diwajibkan bayar setoran 50.000.-00(lima puluh ribu rupiah) per malam per kantong parkir, sementara terdapat ada sekitar 10 kantong parkir.

Dengan tidak adanya klarifikasi dari oknum Koordinator Lapangan yang mengelola parkir pasar malam tersebut maka berarti pemberitaan media sebelumnya itu benar dan diduga dilakukan untuk mendapatkan keuntungan segelintir orang saja, dan merugikan masyarakat banyak terutama rusaknya rumput lapangan.”Tutupnya

( Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *