Kegiatan Non Fisik, Pasiter Kodim 1601/ST Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan (Wasbang)

SERGAP.CO.ID

SUMBA TIMUR,|| Satuan tugas TNI Sarter Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 Kodim 1601/Sumba Timur berikan penyuluhan tentang wawasan kebangsaan (wasbang) yang merupakan materi dari salah satu kegiatan sasaran teritorial RTLH non fisik yang disampaikan oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1601/Sumba Timur Kapten Inf Samsiadi di Balai Desa Matawai Atu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (16/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penyuluhan wasbang merupakan salah satu kegiatan sasaran non fisik Program Sarter RTLH TA 2023 ini difokuskan pada nilai-nilai cinta Tanah Air. Penyuluhan wasbang ini dilakukan guna meningkatkan kecintaan terhadap Tanah Air termasuk pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Pasiter.

Dalam pembahasan yang disampaikan mencakup, di antaranya makna wasbang adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan, karena cinta mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Selain itu kata Pasiter, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membina dan membentuk karakter warga masyarakat Kecamatan Umalulu yang berkepribadian dan cinta Tanah Air, sehingga diharapkan terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara.

Kapten Inf Samsiadi menyampaikan bahwa Pancasila berasal dari dua kata Bahasa Sangsekerta “Panca” berarti lima dan “Sila” berarti prinsip atau azas.

“Apabila dibalik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Pancasila memiliki nilai-nilai yang merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, tambahnya

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, tegas Pasiter kapten Inf Samsiadi.

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *